Serapan DBHCT Jombang Minim Dari Rp22 M Masih Terserap 3 Persen

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jombang, Bhirawa
Serapan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Dan Tembakau (DBHCT) yang diterima kabupaten Jombang setiap tahun tidak bisa terserap habis. Bahkan hingga bulan Agustus ini total DBHCT 2016 sebesar Rp 22 Miliar baru terserap 3 persen.
“Setiap tahun tidak tersera habis, untuk tahun 2016 ini Jombang menerima Rp 17 miliar ditambah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun lalu sebesar Rp 5 Miliar, jadi total sebesar Rp 22 Miliar, “beber  Kepala Bagian Perekonomian Setkab Jombang Yulin, Selasa (23/8).
Dana bagi hasil cukai ini, lanjutnya kemudian didistribusikan ke beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Jombang. “ Ada sebanyak 10 SKPD yang mendapat bagian,  dan hingga bulan ini serapannya baru 3 persen,’tandasnya.
Rendahnya serapan dana bagi hasil cukai ini, dikatakan Yulin, karena SKPD lebih mandahulukan belanja anggaran yang bersumber dari APBD. Bukan hanya tahun ini saja, rendahnya serapan DBHCT juga terjadi pada 2015. Tahun itu, anggaran yang tidak terserap sekitar Rp5 miliar.
Selanjutnya, anggaran yang tidak terserap tersebut secara otomatis menjadi sisa lebih anggaran (silpa) dan masuk anggaran tahun 2016 ini.” DHBCT sebesar Rp22 miliar kita distribusikan ke 10 SKPD dengan besaran bervariasi. Namun demikian, dari seluruh SKPD yang terserap hanya tiga persen,” kata Yulin.
Ia menyebut, 10 SKPD yang menerima alokasi dana cukai masing-masing RSUD Jombang dan Ploso. Kemudian Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar, serta Dinas Koperasi. Selanjutnya Bagian Humas dan Perekonomian Setkab Jombang.
Sayangnya, Yulin tidak hafal berapa besaran anggaran untuk masing-masing SKPD itu. Dia hanya menyebut bahwa pos anggaran paling besar berada di Dinas Kehutanan dan Perkebunan. “Dana tersebut digunakan untuk pembinaan dan pemberdayaan petani tembakau. Semisal digunakan bantuan pupuk untuk petani,” pungkasnya. [rur]

Tags: