Seribu Pelaku UMKM Kabupaten Malang Bakal Terima Sertifikasi Halal

Produk UMKM yang dikelola Deskranasda Kab Malang saat mengikuti pameran di kawasan Stasiun Kota Baru, Kota Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa.
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Malang akan memperoleh sertifikasi halal dari Dinas Koperasi dan (UMKM) Kabupaten Malang. Sedangkan sertifikasi halal tersebut ditargetkan mencapai 1000 pelaku UMKM.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang M Hidayat, Senin (3/7), kepada wartawan. Menurutnya, sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku UMKM sesuai produknya, karena memang dibutuhkan untuk bisa bersaing dengan produk-produk lainnya. Sedangkan produk pelaku UMKM di Kabupaten Malang, diantaranya makanan dan minuman.

“Selain dikemas dengan kemasan terbaik, dengan rasa yang terbaik, tidak banyak dilirik jika produk itu tidak halal,” tuturnya.

Dikatakan, masyarakat akan berpikir ulang untuk membeli produk, jika dalam kemasan tidak tertera halal, maka mereka tidak akan membeli karena takut makanan atau minuman yang diproduksi tidak halal.

Namun, ketika ada lebel halal dalam kemasan produk akan memberikan kepastian kepada pembeli bahwa produk itu aman dan halal untuk dikonsumsi. Sedangkan untuk pengurusan sertifikasi halal sendiri tidaklah mudah. Sehingga pihaknya terus melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar maupun dari Kementerian.

“Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang akan memberikan kemudahan dengan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM,” ujar Hidayat.

Terutama, lanjut dia, pada pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal, tentunya mereka harus pro aktif. Selain itu, dirinya juga memberikan kemudahan untuk pelaku UMKM baru untuk mendapatkan legal formal seperti sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Sementara, jumlah UMKM di Kabupaten Malang terus bertambah. Sehingga dengan pertambahan tersebut, hal ini menjadi indikator bahwa perekonomian di Kabupaten Malang menguat, seiring dengan daya beli masyarakat yang terus meningkat.

“Kami terus mendorong kepada pelaku UMKM agar selalu mencari ide-ide kreatif dan inovatif. Hal itu untuk mempermudah penjualan produksinya, karena saat ini produk UMKM harus bersaing dengan produk asing,” terangnya.

Perlu diketahui, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pernah menyampaikan melalui media online, pelaku UMKM harus segera bertransformasi menggunakan digitalisasi dalam menciptakan produk. Karena hal itu penting dilakukan agar UMKM bisa menghasilkan produk setara dengan negara lain.

“Transformasi teknologi produksi penting supaya produk UMKM memiliki daya saing. Sekarang market di dalam negeri dari luar negeri. Oleh karena itu, produk UMKM harus distandardisasi sekelas produk dunia,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, harus ada perbaikan teknologi produksi, dan ini mutlak harus kita lakukan. Sedangkan status kelembagaan UMKM juga harus berubah dari informal ke formal.Sebab masih banyak UMKM khususnya mikro belum berbadan hukum. Apalagi saat Pandemi Covid-19 lalu, jumlah usaha mikro semakin banyak, karena banyak orang kehilangan pekerjaan. Sehingga mereka membuka warung baik digital maupun offline.

“Transformasi teknologi seperti pemasaran, dapat mengefisienkan bisnis lewat digital payment. Ada 93 persen wilayah Indonesia, dan jika dilihat dari catatan e-Commerce sekarang bisa diakses lewat pasar digital. Jadi ini ada keterkaitan dengan perbaikan infrastruktur internet termasuk juga logistik,” tandas Teten. [cyn.gat]

Tags: