Tingkatkan Layanan Publik, Disdukcapil Gelar Forum Konsultasi Publik

Tingkatkan pelayanan publik, disdukcapil gelar forum konsultasi publik.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di ruang pertemuan Bentar Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala Disdukcapil Munaris, OPD, Camat, perwakilan kepala desa, akademisi dari AMIK dan UPM, perwakilan LSM, wartawan, Forum Disabilitas, Forum Anak, TP PKK Kabupaten, Karang Taruna dan lainnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Senin (3/7) mengatakan sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik disebutkan bahwa harus ada pelibatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Hal ini dilakukan agar pelayanan publik khususnya pelayanan administrasi kependudukan dapat terselengggara dengan baik karena sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat,” katanya.

Menurut Heri, FKP adalah sebagai wadah partisipasi dan koordinasi antara masyarakat sebagai pengguna layanan. “Sedangkan aparatur pemerintah sebagai penyelenggara layanan agar pelayanan Disdukcapil semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.

“Dalam FKP ini ada beberapa usulan dari peserta diantaranya perlunya peningkatan sarpras yaitu pembaruan dan penambahan alat rekam KTP El di kecamatan, peningkatan sosialisasi adminduk, peningkatan jaringan internet di kecamatan dan desa-desa untuk mendukung layanan adminduk, perlunya penambahan petugas layanan, pelayanan Disdukcapil agar lebih inovatif dan menyesuaikan dengan kondisi masyarakat dan beberapa usulan lainnya,” tambahnya.

Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris menyampaikan bahwa usulan-usulan tersebut sangat bermanfaat dan akan dikoordinasikan dengan OPD terkait dan sebagai masukan dalam menyusun kebijakan pelayanan adminduk ke depan.

“Sebagaimana hasil FKP tahun 2021 yang salah satunya ada usulan perbaikan ruang tunggu yang sebelumya di tempat terbuka pada saat ini sudah dipenuhi menjadi ruangan tertutup dan ber-AC,” ungkapnya.

Stok blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo terbatas. Senin (3/7), tersisa 3.500 keping. Stok ini diperkirakan hanya untuk sepekan.

Blangko e-KTP perlu dipastikan ketersediaannya. Sebab, pemohon cukup tinggi. Mulai dari yang mengurus KTP baru, mengubah identitas atau status pemegang KTP, serta pemohon yang KTP-nya hilang atau rusak.

“Permohonan e-KTP masih cukup tinggi. Khususnya warga yang mau melamar kerja,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo Munaris.

Sejatinya, kata Munaris, dengan stok 3.500 blangko, masih tergolong aman. Meski diperkirakan hanya cukup untuk persediaan selama tujuh sampai 10 hari.
“Setiap harinya ada sekitar 300 warga melakukan permohonan KTP dengan berbagai alasan. Perlu ada pengecekan setiap hari. Jadi, bisa melayani warga yang melakukan permohonan esok harinya,” ujarnya.

Munaris mengatakan, ketika blangko sudah mulai menipis, pihaknya akan segera mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat. Karena pengadaan blangkonya di-handle Pemerintah Pusat. Jumlah blangko yang diterima setiap pemerintah daerah juga menyesuaikan stok.

“Setiap hari kami kontrol. Kami upayakan blangko selalu tersedia. Agar saat ada permohonan ataupun ada terjadi lonjakan kebutuhan, dapat terpenuhi,” tambahnya.(Wap.hel)

Tags: