Sering Bersentuhan dengan Warga, Kapolres Minta Semua Polisi Patuhi Prokes

Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai saat memberikan arahan kepada seluruh personil polisi untuk mematuhi prokes 5-M. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai, tak pernah bosan meminta seluruh personil polisi yang berdinas di wilayah hukum Situbondo untuk selalu mematuhi prokes 5-M, terutama saat melayani masyarakat. Hal ini disampaikan Kapolres Imam saat memimpin apel pagi yang di ikuti seluruh anggota Polri dan ASN di halaman Mapolres Situbondo. Sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kabag ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Imam meminta kepada personil polisi yang terkait dengan bidang kesehatan dan penanganan Covid-19 untuk selalu waspada dan displin dalam penerapan prokes. Kapolres Imam juga meminta agar semua personil polisi bisa menjaga kesehatan di masa pandemi Covid. “Ini karena kita sebagai anggota Polri selalu berhubungan langsung dengan masyarakat.Terutama saat berada dalam kegiatan pelayanan publik,” ujar Kapolres Imam.

Selain itu, Kapolres Imam juga berharap semua polisi pandai menjaga kesehatan diri serta tetap melindungi keluarga agar tidak sampai terpapar Covid-19. Biasanya, sebut dia, penularan Covid-19 selalu diawali dari pertemuan atau muka dengan masyarakat. Oleh karena itu, pinta Kapolres Imam, saat pulang kerja dan sampai dirumah tidak sampai membawa virus. “Ya lakukan bersih diri terlebih dahulu setelah sampai d rumah. Jangan langsung bertemu dengan keluarga yang ada di rumah,” pinta Kapolres Imam.

Masih kata Kapolres Imam, dirinya juga berharap kepada seluruh jajaran polisi untuk tetap aktif melaksanakan tugas sosialisasi dan edukasi mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Misalnya saja seperti menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangah dan tidak berkerumun serta menghindari mobilitas massa. “Tetap semangat melaksanakan tugas dan bekerja selalu diawali dengan niat beribadah. Jangan bosan mengingatkan masyarakat, keluarga dan lingkungan terkait prokes 5-M. Sebab ini merupakan ikhtiar bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo,” pungkas Kapolres Imam.(awi)

Tags: