Sesuai Indek Desa Membangun, Bondowoso Lepas dari Desa Tertinggal

Usai prosses penetapan dan penandatanganan IDM oleh Kepala DPMD Abdurrahman (kiri), Kepala BAPPEDA Farida (tengah), dan TA Kabupaten Bondowoso (kanan) di aula DPMD setempat. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Sesuai dengan hasil pemuktahiran data Indek Desa Membangun (IDM) tahun 2020 yang memutuskan jika dua desa yang sebelumnya tertinggal beralih status menjadi desa berkembang. Kabupaten Bondowoso, akhirnya keluar dari status desa tertinggal.

Kepala Dinas Pembinaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Abdurrahman mengatakan, sebelumnya ada dua Desa di Bondowoso yang masih menyandang stasus tertinggal. Namun kali ini status tersebut telah lepas.

“2019 kita masih ada dua desa status desa tertinggal. Di tahun 2020 sudah lepas jadi desa berkembang,” terangnya saat di temui di Aula DPMD setempat, Kamis (2/7).

Diterangkannya, jika penetapan tersebut tentu berdasarkan data dan fakta di lapangan. Menurutnya, terdapat tiga indikator sebagai dasar penilaian, yakni indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan lingkungan.

“Acuan kita adalah indek komposit,”jelas Abdurrahman.

Informasi dihimpun, bahwa saat ini desa berkembang di Kabupaten Bondowoso telah berjumlah 144 desa, sedangkan 64 menyandang status desa maju dan ada 1 Desa yang menyandang desa mandiri.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pendamping Desa Bondowoso, Sutrisno, mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama. Salah-satunya berkat Pendamping Desa (PD) yang selama ini memfasilitasi dan mendampingi Desa dalam memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk pembangunan di Kabupaten Bondowoso.

Menurutnya, bahwa Pendamping Desa mempunyai peran penting dalam mengevaluasi dan memproyeksikan arah pembangunan Desa demi terwujudnya desa mandiri.

“Makanya pendamping ketika memfasilitasi tidak lepas dari indek tahun sebelumnya. Makanya tahu kekurangannya,” terangnya. [san]

Tags: