Setahun, 114 Korban Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Situbondo

Waka Polres Situbondo Kompol Pujiarto saat memaparkan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama kurun waktu tahun 2021. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Selama setahun 2021 kemarin, di Kabupaten Situbondo sedikitnya ada 114 korban meninggal dunia akibat kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas), terutama di jalan raya pantura Situbondo. Angka ini terbilang menurun jika dibandingkan dengan angka laka lantas yang terjadi pada tahun 2020 lalu yang tembus hingga 122 orang meninggal dunia.

Dari data yang berhasil dihimpun menyebutkan, selama 2021, jumlah kecelakaan lalulintas meningkat dibandingkan 2020. Pada 2020 ada 252 kasus kecelakaan lalulintas. Sedangkan tahun 2021 naik menjadi 259 kasus.

Angka ini meliputi semua kasus kecelakaan lalu lintas, baik yang meninggal dunia, luka berat maupun yang mengalami luka ringan. Sementara kerugian materi akibat kecelakaan lalulintas tembus hingga Rp 560 juta.

Menurut Waka Polres Situbondo, Kompol Pujiarto, ada peningkatan 43 kasus kecelakaan pada tahun 2021 dan peningkatan kejadian laka lantas ini akan menjadi bahan evaluasi. Meski begitu, sambung mantan Kasat Intel Polres Situbondo, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Sedangkan jumlah kerugian materi juga meningkat karena jumlah kasus yang terjadi juga mengalami peningkatan,” papar Pujiarto.

Masih kata Pujiarto, kasus kecelakaan akan menjadi atensi jajaran Polres Situbondo. Ini karena korban meninggal dan luka berat memang menurun, namun jumlah korban luka ringan meningkat karena jumlah kasus kecelakaan yang juga meningkat.

Selain itu, imbuh Pujiarto, Polres Situbondo juga mengungkap kasus angka kriminalitas selama 2021. “Ya ada 421 kasus kriminalitas selama 2021. Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 459 kasus,” ungkap Pujiarto.

Sementara itu selama 2021 kasus kriminal tertinggi menimpa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang tembus angka 46 kasus. Sedangkan kasus penganiayaan berat sebanyak 34 kasus, kasus pencurian sepeda motor sebanyak 23 kasus serta kasus narkoba sebanyak 31 kasus.

“Ya, secara keseluruhan kasus yang terjadi pada tahun 2021 ada penurunan sekitar 9,02 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk jumlah tersangka selama setahun 2021 sebanyak 128 orang,” pungkas Pujiarto. [awi.gat]

Tags: