Siapkan Jaringan Sebelum Pindah ke Ibu Kota Kabupaten

OLYMPUS DIGITAL CAMERAKabupaten Blitar, Bhirawa
Sebelum berpindah ke Kecamatan Kanigoro yang saat ini telah ditetapkan sebaga Pusat Ibu Kota Kabupaten Blitar, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar terlebh dahulu akan mempersiapkan jaringan agar pelayanan tidak terganggu.
Hal ini seperti diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso, S.Sos, dimana rencana perpindahan Pusat Ibu Kota Kabupaten Blitar yang saat ini masih terpusat di Kota Blitar rencananya akan dipindahkan di Kecamatan Kanigoro yang sampai saat ini terus dimatangkan.
“Saat ini masih proses pembangunan gedung, dimana tidak hanya untuk KantorĀ  Bupati, Pendopo maupun Kantor Sekretariat Daerah rencannya juga gedung SKPD yang lain seperti Dispendukcapil,” kata Eko Budi Winarso, S.Sos.
Lanjut Eko Budi Winarso, S.Sos, diakuinya untuk proses pembangunan fisik sedang berjalan dan ditargetkan pada akhir tahun 2014 sudah selesai. Namun untuk perpindahan tidak bisa segera dilakukan karena harus mempersiapkan jaringan secara matang terlebih dahulu.
“Karena untuk mempersiapkan jaringan membutuhkan waktu cukup lama, dan harus bisa terhubung dengan pusat karena pendataan saat ini semuanya serba online, terutama mulai dipergunakannya data elektronik seperti pada E-KTP,” ujarnya.
Lebih jauh Eko Budi Winarso, S.Sos, mengatakan jaringan ini harus di siapkan jangan sampai membuat pelayanan administrasi kependudukan terganggu. Sebab jika nantinya jaringan masih belum siap. Maka untuk sementara pihaknya memilih Kantor lama sampai semua jaringan benar-benar siap dan bisa dipakai dengan maksimal.
“Pelayanan Administrasi Kependudukan sangat penting dan vital, sehingga semuanya harus benar-benar siap jika akan berpindah ke Kantor Baru. Terlebih saat ini semuanya serba online yang membuat fasilitas pelayanan lebih cepat,” jelasnya.
Sedangkan kapan akan segera berpindah ke Kantor yang baru, dikatakan Eko Budi Winarso, S.Sos, ditargetkan pada tahun 2015 mendatang jika Kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar sudah selesai maka akan segara pindah ke Kecamatan Kanigoro dengan harapan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
“Jika melihat Kantor Dispendukcapil saat ini memang tidak luas dan cukup besar ruangannya. Namun semua pelayanan yang dibtuhkan masyarakat selalu siap kami berikan semaksimal mungkin. Bahkan system antrian kami terapkan agar tertib. Namun dengan harapan Kantor baru akan lebih baik dan lebih luas. Maka kami akan berupaya untuk lebih meningkatkan pelayanan kedepan,” imbuhnya.
Sementara perlu diketahui pelayanan Administrasi Kependudukan yang dilayani di Dispendukcapil Kabupaten Blitar diantaranya pengurusan KTP yang saat ini menjadi E-KTP baik baru maupun memperbarui karena masa waktunya sudah habis, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian serta beberapa pelayanan Administrasi Kependudukan lainnya sesuai dengan tentang Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan KTP Elektronik. [htn]

Keterangan Foto : Eko Budi Winarso, S.Sos. [hartono/bhirawa]

Tags: