Siapkan Perbup, Dispendukcapil Sapu Bersih Pungli

Medi Yulianto. [ali kusyanto/bhirawa]

Medi Yulianto. [ali kusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Dispendukcapil Kab Sidoarjo, kini sedang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk bisa menyapu bersih adanya Pungutan Liar (Pungli) pada pelayanan public yang ada di SKPD itu. Untuk pelayanan di bidang catatan sipil, kini draf Perbup untuk bisa menyapu bersih adanya Pungli, sudah dikirimkan ke Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo.
Didalamnya akan menegaskan, untuk pengurusan pelayanan di bidang ini missal akte kelahiran, masyarakat nanti harus datang sendiri. tidak bisa dilewatkan perantara/calo. Bisa diwakilkan, kecuali bila sudah lanjut usia (Lansia), sakit keras, cacat fisik/mental. Dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp6 ribu dan masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Kadispendukcapil Kab Sidoarjo, Drs Medi Yulianto MSi, mengatakan setelah Perbup ini selesai, maka proses selanjutnya adalah akan disosialisasikan kepada masyarakat.
”Setelah selesai sosialisasi baru kita terapkan, mudah-mudahan awal tahun 2017 sudah dapat kita lakukan,” terang Kadispendukcapil Sidoarjo, Medi Yulianto, Minggu (6/11) kemarin.
Sedangkan untuk pelayanan di bidang kependudukan, menurut Medi, saat ini masih terus dibahas dalam rapat intern Dispendukcapil Sidoarjo. Medi juga ingin upaya dalam sapu bersih Pungli (Saber Pungli) ini, agar juga bisa diterapkan melalui pelayanan online. Apalagi dalam bidang pelayanan catatan sipil, ada landasan hukumnya berupa Permendagri.
Masyarakat yang akan mengurus bidang catatan sipil, seperti akte kelahiran, nanti bisa tidak perlu untuk datang ke kantor Dispendukcapil. Tapi cukup mengirimkan syaratnya saja secara online.
”’Untuk ini, di tingkat desa harus disiapkan sarana scan, untuk menscan persyaratan-persyaratan yang akan dikirimkan secara online, saya ingin suatu saat proses seperti ini bisa terealisasi di Sidoarjo,”’ kata Medi.
Ia menegaskan, serius dalam upaya sapu bersih Pungli. Karena itu, ia memesan kepada para jajarannya agar hati-hati dan bekerja sesuai regulasi. ”Saya cari aman saja, saya makan hanya dari gaji dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) saja,” katanya. [kus]

Tags: