Siswa Sekolah di Kabupaten Malang Diperpanjang Masa Pembelajaran di Rumah

Salah satu siswa sekolah di wilayah Kab Malang saat belajar melalui daring menggunakan perangkat laptop.

Kab Malang, Bhirawa
Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang tidak tahu kapan kepastiannya akan berakhir, sehingga hal itu membuat masyarakat semakin resah. Dan dengan wabah virus tersebut, hampir semua sektor terimbas, termasuk sektor pendidikan. Karena siswa sekolah dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), harus menunda masa belajarnya di sekolah hingga meredahnya wabah Covid-19.  
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Malang Rahmat Hardijono, Senin (20/4), kepada wartawan mengatakan, jika pihaknya telah kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah di Wilayah Kabupaten Malang sampai dengan 1 Juni 2020. Hal itu masa belajar siswa di rumah kita perpanjang, akibat masih merebaknya wabah Covid-19. “Karena wabah virus ini tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir,” ujarnya.
Sedangkan, dia melanjutkan, perpanjang masa belajar siswa sekolah di rumah, hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Nomor 420/2438.1/101.1/2020 atas perubahan Surat Edaran Nomor 420/2011/101.1/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam MasaDarurat Penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan. “Dengan SE tersebut, maka masa siswa sekolah belajar di rumah diperpanjang hingga tanggal 1 Juni 2020. Sebelumnya, siswa kembali belajar di sekolah pada tanggal 1 April 2020,” terangnya.
Menurut Rahmat, dengan adanya perpanjangan masa belajar di rumah bagi para siswa jenjang PAUD hingga jenjang pendidikan SMP, hal ini merupakan penyegahan penyebaran Covid-19 dikalangan siswa sekolah. Sedangkan kebijakan Dindik Pemrov Jawa Timur (Jatim) untuk memperpanjang masa belajar siswa sekolah, juga berlaku pada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruhan (SMK).
“Masa belajar siswa di rumah, mereka tidak libur total. Tapi mereka tetap belajar melalui online dengan menggunakan jaringan intenet atau dalam jaringan (daring). Sehingga mereka nanti menerima hasil evaluasi pembelajaran selama belajar di rumah,” terangnya.   
Sehingga, kata Rahmat, selama siswa belajar di rumah, pihak sekolah diwajibkan membangun komunikasi intensif dengan orang tua siswa, agar bisa selalu mengontrol anaknya di rumah untuk belajar. Sedangkan sistem pembelajaran daring ini tidak mengurangi kualitas pendidikan. Dan kunci efektifitas sistem pembelajaran daring adalah bagaimana seorang guru tetap kreatif untuk menyajikan pembelajaran daring secara menyenangkan dan mudah dimengerti,sehingga para siswa tidak merasa bosan dan tetap produktif di rumah.
“Kami berharap, program belajar dari rumah ini dapat memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan,” tegas dia. (cyn)

Tags: