Siswa SMA/SMK Kurang Mampu Gratis SPP

Siswa SMAN 1 Kota Pasuruan saat UNBK tahun 2018 ini. Lantaran SMA sederajat diambil alih Provinsi Jatim, sehingga Pemkot Pasuruan sementara ini hanya bisa menanggung biaya SPP tapi untuk warga kurang mampu. [Hilmi Husain]

Program Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Pasuruan
Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan menggratiskan biaya SPP (sumbangan penbinaan pendidikan) khusus untuk pelajar SMA negeri dan SMK negeri diwilayahnya.
Wali Kota Pasuruan, H Setiyono menyampaikan penggratisan SPP diberikan khusus untuk pelajar kurang mampu di Kota Pasuruan. Penggratisan ini juga merupakan bentuk komitmen Pemkot Pasuruan dalam hal wajib belajar 12 tahun di Kota Pasuruan.
“Kami sangat memahami keluh kesah orang tua, karena anaknya yang duduk di bangku SMA maupun SMK negeri saat ini ditarik iuran SPP. Penarikan itu diluar kewenangan Pemkot Pasuruan, karena itu merupakan kebijakan Pemprov Jatim. Makanya kami mengambil kebijakan, yakni dengan menggratiskan biaya SPP khusus pelajar tidak mampu,” ujar Setiyono, Selasa (17/4).
Saat ini, Pemkot Pasuruan masih melakukan verifikasi jumlah pelajar kurang mampu di Kota Pasuruan.
Begitu juga dengan besaran bantuan yang akan diberikan, Pemkot Pasuruan masih menghitung sesuai kemampuan APBD Kota Pasuruan tahun 2018.
“Pokoknya semua orang tua maupun wali murid jangan khawatir. Kami tetap memperhatikan dunia pendidikan semaksimal mungkin. Karena pelajar merupakan calon penerus bangsa,” papar Setiyono.
Pejabat nomer satu di Kota Pasuruan ini mengharapkan agar orang tua yang mampu untuk berbesar hati menerima kebijakan Pemprov tersebut.
“Kami hanya men-cover kebutuhan siswa-siswi SMA atau SMK yang dari keluarga kurang mampu. Kalau anaknya pengusaha, PNS dan orang berada, saya mohon keikhlasannya untuk membayar iuran. Tapi ke depannya, insyallah kami tetap berupaya sekuat tenaga untuk membebaskan SPP secara keseluruhan,” tambah Setiyono. [hil]

Rate this article!
Tags: