SKPD Sidoarjo Siap Manfaatkan RTH Tanjung Puri untuk Rapat

5-foto RTH Tanjung Puri-ali-1Sidoarjo, Bhirawa
Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kab Sidoarjo mengaku siap memanfaatkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tanjung Puri di Perumahan Bluru, Kec Sidoarjo Kota, yang keberadaannya dikelolah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sidoarjo.
Karena fasilitas Pemkab Sidoarjo itu, bisa digunakan tempat alternatif untuk menggelar kegiatan di institusinya masing-masing. Maka adanya Surat Edaran (SE ) dari Mendagri yang melarang aparat pemerintah menggunakan hotel untuk menggelar rapat.
Bagian Humas Protokol Kab Sidoarjo sudah mendahului kali pertama dari SKPD lain di Sidoarjo, untuk memanfaatkan fasilitas RTH Taman Tanjung Puri yang ada di Perumahan Bluru, Kec Sidoarjo, dipakai untuk kegiatan kerjanya.
Menurut M Sholeh, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sidoarjo, pihaknya siap memanfaatkan fasilitas Pemkab Sidoarjo itu dalam menggelar kegiatanya. Biasanya pihaknya juga memanfaatkan keberadaan tempat di Pendopo Delta Wibawa.
Sedangkan Sudibyo, Sekretaris Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kab Sidoarjo, menyatakan siap menggunakan fasilitas Pemkab Sidoarjo itu. Apalagi di BKP, tiap bulan ada acara rutin pertemuan dengan para penyuluh se Kab Sidoarjo.
Sementara lainnya, Ali Imron, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB (BPMPKB) Sidoarjo, juga menyatakan siap menggunakannya, tapi masih harus melihat situasi dan kondisi.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertaman Sidoarjo, Bahrul Amig, menyampaikan saat ini intitusi yang sudah banyak menggunakan RTH Tanjung Puri adalah sekolah-sekolah yang berada dalam naungan Dinas Pendidikan Sidoarjo. Sebab memang pernah memberikan sosialisasinya pada sekolah-sekolah. Di tempat yang merupakan bekas TPA yang sudah tak digunakan lagi selama bertahun-tahun itu, bisa menampung 100 an orang dalam suatu acara.
”Selain bisa dipakai oleh instansi pemerintah, sudah banyak juga komunitas masyarakat yang telah menggunakannya,” kata Amig, yang dihubungi di Pendopo Delta Wibawa, Ahad (31/1) kemarin.
Disampaikan Amig, untuk bisa memanfaatkan fasilitas ini pihak SKPD diharapkan untuk lebih dulu mengirimkan surat dulu ke Sekretariat DKP. Tujuannya agar, pemakaian RTH ini tak sampai berbarengan. RTH Tanjung Puri, memang didesain untuk menjadi taman bermain, hiburan dan edukasi bagi masyarakat Sidoarjo.
Niatannya membuat RTH ini, dilatar belakangi karena menganggap di tengah Kota Sidoarjo ini,  sangat minim sekali adanya RTH. Selama ini masyarakat hanya memanfaatkan fasilitas rekreasi di alun-alun kota saja.
Dengan terbangunnya RTH Taman Tanjung Puri, masyarakat Sidoarjo bisa mempergunakannya sepanjang hari. Mulai dari pagi sampai malam. Sehingga Bupati Saifu Ilah juga mengaku bangga, dan mempersilahkan masyarakat Sidoarjo, maupun SKPD di Sidoarjo untuk memanfaatkannya dan tak lupa untuk ikut merawatnya. [ali]

Keterangan Foto : Sejumlah SKPD di Kab Sidoarjo menyatakan siap untuk menggelar kegiatannya dengan memanfaatkan RTH Tanjung Puri.

Tags: