SMP Swasta Tunggu Kepastian PPDB 2019

Aktivitas pembelajaran berlangsung di SMP Khadijah Surabaya, kemarin (24/1).

Surabaya, Bhirawa
Tahun ini, SMP swasta belum bisa bernafas lega. Pasalnya, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang diterapkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya belum memberikan kepastian formulasi kuota yang akan diterima sekolah swasta. Oleh karena itu, beberapa sekolah swasta yang seharusnya sudah bisa mendapatkan siswa di bulan Januari atau pada gelombang I PPDB dibuka, justru tidak mendapatkan peminat.
Salah satunya yang terjadi di SMP Budi Sejati Surabaya. Menurut Kepala SMP Budi Sejati, Muarofah hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses legalitas PPDB 2019. Harusnya, kata dia, bulan Januari pihaknya sudah memulai membuka informasi PPDB melalui banner hingga brosur.
“Biasanya kita awal bulan Januari ini sudah mendapatkan 32 siswa. Geliatnya biasanya setelah pengumuman penerimaan di SMP negeri. Tapi memang tahun ini kita masih belum mendapatkan siswa,” ungkap dia.
Muarofah mengaku, sejak setahun terakhir atau ketika penerapan sistem PPDB di Surabaya berlaku, tidak ada ‘geliat’dari calon peserta didik baru untuk mendaftar di sekolah usai pengumuman penerimaan SMP negeri. “Padahal ruhnya sekolah swasta ini di jumlah siswa. Banyaknya siswa. Bagaimana itu akan tecermin hidup tidaknya sekolah dari siswa,”tegas dia.
Muarofah berharap dengan adanya sistem zonasi yang akan diterapkan secara nasional sesuai dengan peraturan permendikbud no 51 tahun 2018 bisa membuka peluang bagi sekolah swasta untuk mendapatkan peserta didik baru lagi. “Kita masih terus menunggu seperti apa nanti kebijakan yang akan ditetapkan untuk PPDB 2019. Karena sampai saat ini PPDB swasta masih belum ada kesepakatan. Apakah akan sama atau berbeda ini belum ada pembahasan khusus,” pungkas dia.
Hal yang sama juga diutarakan Kepala SMP Khadijah, Rifah Nuronia yang mengungkapkan jika sejak enam tahun lalu pihaknya sudah mengawali PPDB. Termasuk PPDB tahun ini yang sudah dibuka sejak bulan November. Akan tetapi, hingga saat ini jumlah calon siswa yang didapatkan masih 20 siswa.
“Masa-masa seperti ini. Biasanya Januari sudah dapat 120 hingga 150 siswa. Sehingga gelombang kedua tidak terlalu berat. Tapi yang kita peroleh sekarang masih minim sekali,” katanya.
Minimnya calon siswa yang mendaftar, akan berdampak pada batas penutupan PPDB di sekolahnya. Ia mengatakan pendaftaran bisa saja tetap dibuka setelah tahun tahun ajaran baru jika pagu belum terpenuhi.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya menyarankan agar jumlah rombel harus disepakati. Selain itu, pihaknya meminta agara pemerintah Kota Surabaya lebih memerhatikan sekolah swasta. “Boleh kami minta jangan menambah sekolah negeri lagi. Karena ini sangat berdampak pada sekolah swasta,” kata dia.

Sosialisasi Dilaksanakan Februari
Dikonfirmasi terpisah, Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Martadi memastikan akan mulai melakukan sosialisasi PPDB untuk sekolah swasta pada awal Februari mendatang. Sebab, saat ini pihaknya tengah fokus dalam mensinergikan antara sistem PPDB Kota Surabaya dengan aturan Permendikbud no 51 tahun 2018 tentang PPDB 2019. Seperti jalur inklusif, jalur kawasan, jalur regular dan jalur mitra warga. “Mau tidak mau ini harus disinergikan sehingga tidak terkesan melanggar permendikbud. Termasuk juga ketentuan maksimal rombel dalam satu kelas,”katanya dihubungi bhirawa melalui telephone, kemarin (24/1).
Begitu sudah mulai mengerucut polanya, sambung dia, hal itu akan dipresentasikan kepada MKKS kota Surabaya, DPRD, Dindik Kota Surabaya hingga elemen lainnya untuk mendapatkan masukan pola PPDB di Surabaya. “Sehingga ketika disosialisasikan bisa memahami perubahan yang ada,” ungkapnya.
Di samping itu, lanjut dia, penerapan sistem zonasi yang diperkirakan akan menggantikan jalur kawasan. Sehingga akan berpengaruh pada pola PPDB yang baru. Termasuk untuk kuota penerimaan melalui jalur mitra warga dan jalur regular. Menurut dia, untuk jalur mitra warga pihaknya akan memberlakukan proses seleksi yang cukup ketat. Salah satunya dengan menggunakan KIP yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dengan begitu, pihaknya berharap agar sekolah swasta menawakan program unggulan sebagai mutu dan kualitas sekolah untuk menarik wali murid.
“Hanya seleksi mitra warga yang di perkuat. Karena tidak menggunakan SKTM tapi KIP. Mau tidak mau akan kuota regular akan dikurangi. Disini pentingnya mencari formula yang pas karena mempertimbangkan prinsip keadilan dan hak-hak siswa miskin. Tapi kita juga memikirkan sekolah,” pungkas dia. [ina]

Rate this article!
Tags: