Soal Kasus Batu, Gubernur Minta Maaf ke Mendagri

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menyerahkan Surat Perintah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu kepada Wakil Wali Kota Batu H Punjul Santoso SH Disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Negara Grahadi, Senin (18/9).

Punjul Santoso Jabat Plt Wali Kota Batu
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menunjuk Wakil Wali Kota Batu H Punjul Santoso SH MM menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu. Penyerahan surat keputusan (SK) tersebut disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (18/9) malam.
Dalam Surat Perintah Tugas Bernomor: 131/1056/011.2/2017 yang dibacakan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim Anom Surahno SH MSi tersebut, berisikan beberapa poin penting yang harus dilaksanakan Punjul selama menjabat Plt Wali Kota Batu. Diantaranya, menjalankan tugas dan wewenang Wali Kota Batu sesuai Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Lalu, tetap berkoordinasi dengan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko selama melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Wali Kota Batu. Selain itu juga melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Wali Kota Batu. Surat Perintah Tugas tersebut ditandatangani Gubernur pada 18 September 2017.
Sebelum ada SK penunjukan Plt Wali Kota Batu tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo juga telah mengeluarkan surat kepada Gubernur Jatim Dr H Soekarwo agar segera menugaskan Wali Wali Kota Batu sebagai Plt Wali Kota Batu. Surat ini terbit berkenaan dengan operasi tangkap tangan dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pada 16 September 2017.
Dalam sambutannya, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo tidak menyampaikan panjang lebar. Ia hanya meminta maaf kepada Mendagri atas kasus yang telah terjadi di Kota Batu. Mantan Sekdaprov Jatim itu berharap agar setelah Kota Batu tidak ada lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim.
“Saya minta maaf kepada Pak Mendagri atas kejadian di Batu. Ini adalah ujian bagi kita. Semoga setelah ini tidak ada lagi kasus serupa. Semua saya serahkan ke Pak Mendagri,” kata Pakde Karwo, menutup sambutannya.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo dalam arahannya yang juga dihadiri hampir seluruh bupati dan wali kota di Jatim itu mengatakan, secara prinsip menghormati praduga tak bersalah atas kasus yang telah menimpa Eddy Rumpoko. Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK atas kasus tersebut.
“Plt Wali Kota, saya mohon untuk menyiapkan acara pelantikan Wali Kota Batu hasil pemilihan serentak. Sesuai undang-undang, pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Desember nanti,” katanya.

Tags: