Spanduk “Jangan Jerumuskan Jokowi dengan Jebakan 3 Periode” Bertebaran di Surabaya

Surabaya, Bhirawa
Isu wacana presiden tiga periode yang ditujukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendapat pertentangan. Di Kota Surabaya, sejak Sabtu (14/1/2022), belasan spanduk penolakan presiden tiga periode dan penundaan pemilu bertebaran.

Spanduk itu terlihat terpasang di Jalan Ambengan Tengah, Ketabang, Genteng, di Embong Kalisasin, Jalan Gubeng Pojok, Ketabang dan Jalan Wali Kota Mustajab Surabaya.

Spanduk yang sama juga terlihat di Jalan Kenjeran, Jalan Mayjen Prof Dr Moestopo, Jalan Rangkah dan di Dukuh Menanggal, Gayungan.

Dalam spanduk yang ada logonya Projo dengan gambar Jokowi itu bertuliskan ‘Jangan Jerumuskan Jokowi dengan Jebakan 3 Periode dan Penundaan Pemilu’. Lalu ada juga spanduk bertulis ‘Tolak 3 Periode Tolak Penundaan Pemilu’.

Seperti yang diketahui relawan pendukung Pro Jokowi, Projo sangat gencar melakukan penolakan tiga periode dan penundaan pemilu.

Bendahara Umum Relawan Projo, Panel Barus pernah menyatakan, menolak wacana yang berkembang berkaitan dengan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.

“Buat kami isu penundaan Pemilu dan tiga periode berbahaya buat Jokowi,” kata Panel di Kantor DPP Projo, Jakarta, Rabu 28 Desember 2022 lalu.

Menurutnya, wacana tersebut berbahaya karena bertabrakan dengan konstitusi UUD 1945, demokrasi dan berlawanan dengan semangat reformasi. Ia juga menilai wacana tersebut bisa mendorong lahirnya kekuasaan yang totalitarian.

“Dan kita tidak mungkin ada dalam posisi yang mengamini tindakan-tindakan berbahaya,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Sekjen DPP Projo Handoko, yang menyebut wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden berbahaya dan merusak bangunan demokrasi.

“Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, wacana penundaan pemilu tidak memiliki dasar, prasyarat dan syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan pemilu. “Bagi Projo, suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik dengan berbagai kemajuan yang sudah ditandakan,” tuturnya.

Ia menilai pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan pelaksanaan pemilihan umum setiap lima tahun sekali dilaksanakan agar terjadi sirkulasi elite untuk keberlanjutan regenerasi yang berlandaskan pada demokrasi berbasis pemerataan distribusi kekuasaan.

“Ini akan menjadi sikap dasar bagi Projo bahwa kami berada pada garis depan nilai-nilai untuk menjaga menggawangi bahwa proses konsolidasi demokrasi harus terus berlanjut, regenerasi harus terus lanjut,” pungkasnya. [iib]

Tags: