STIT Al Fattah dan Universitas Billfath Lamongan Gelar KKN Kolaboratif Berbasis PAR

KKN kolaboratif berbasis Participatory Action Research (PAR) yang dilakukan serentak di 25 Desa di tiga kecamatan Selatan Lamongan (Bluluk, Ngimbang, dan Sukorame). [alimun hakim]

Lamongan, Bhirawa
Implementasi Tri Dharma Pergiruan Tinggi, STIT Al Fattah dan Universitas Billfath Lamongan turut serta membangun Kabupaten Lamongan. Melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif berbasis Participatory Action Research (PAR) dilakukan secara serentak pada 25 Desa di tiga kecamatan wilayah selatan Lamongan yakni Kecamatan Bluluk, Kecamatan Ngimbang dan Kecamatan Sukorame.
Kerjasama dibidang pemberdayaan masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan ini untuk pengoptimalan potensi Desa yang ada di Lamongan selatan.
Menurut Plt Camat Sukorame, Ahmad Kurniawan S STP MSi, Kecamatan Sukorame, Kamis (21/7) menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN yang membantu menggali potensi-potensi yang ada di wilayah kecamatan Sukorame dan senafas dengan slogan ‘Sukorame Bangkit’.
Menurut Wawan-sapaannya, diharapkan hasil KKN Kolaboratif ini dapat membantu masyarakat Sukorame untuk mengembangkan potensi desanya. Sukorame ini wilayah terdepan Kabupaten Lamongan. Dulu dianggap sebagai wilayah terdalam atau pelosok, tetapi kini Sukorame harus bangkit menjadi daerah yang memiliki produk unggulan daerah.
Sementara itu, Nur Zaini MSi, Ketua STIT Al Fattah yang sekaligus mewakili Rektor Universitas Billfath di hadapan mahasiswa menyampaikan, KKN yang digelar selama 43 hari ini para mahasiswa harus mampu menjaga nama baik almamater dan mau membaur dengan masyarakat untuk belajar dan mengabdi membantu warga, serta menunjukkan perilaku baik.
KKN Kolaboratif yang digagas STIT Al Fattah dan Universitas BIllfath ini merupakan wujud implementasi dari MoU yang sudah diteken kedua pimpinan perguruan tinggi, untuk meningkatkan progresivitas kampus dalam menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini memiliki tujuan untuk berperan aktif dalam pembangunan masyarakat di Kabupaten Lamongan.
Sedangkan Ketua Panitia KKN, Khumaidi Abdillah menjelaskan, KKN Kolaboratif berbasis PAR ini diharapkan menjadi manifestasi jangka menengah dan berkelanjutan bagi program pengabdian masyarakat oleh STIT Al Fattah dan Universitas Billfath Lamongan, sehingga KKN kali ini lebih terukur dengan capaian yang lebih konkret dan berkelanjutan. [aha.yit.fen]

Tags: