Hasil Timbang, Kasus Stunting di Kabupaten Malang Capai 8,8 persen

Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto saat memberikan sambutan di acara Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Malang, di Ruang Pinus Savana Hotel & Convention, Kota Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Sukseskan program pengetasan stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak bawah lima tahun (balita) akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Dan untuk mencapai target pengentasan stunting tersebut, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya untuk menyukseskan program pengentasan stunting yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

Untuk itu, kata Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto, Kamis (21/7), saat mewakili Bupati Malang HM Sanusi menghadiri acara Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Malang, di Ruang Pinus Savana Hotel & Convention, Kota Malang, diperlukan adanya sinergitas antara seluruh stakeholders terkait, agar program-program yang telah disusun bersama dapat terealisasikan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

Karena berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Malang, lanjut dia, tentang hasil timbang di bulan Februari tahun 2022, prevalensi kasus stunting di Kabupaten Malang tercatat berada pada persentase 8,8 persen dari keseluruhan jumlah balita di Kabupaten Malang.

Hal ini sebagai upaya percepatan penurunan stunting, sehingga Pemkab Malang bersama seluruh pihak terkait juga telah memetakan beberapa upaya.

“Yang salah satunya adalah upaya pendampingan calon pengantin baru melalui program Elektronik Siap Nikah dan Hamil (El Simil),” terangnya.

Selain itu, jelas Didik, Pemkab Malang juga melakukan beberapa pendampingan ibu hamil yang berfokus pada komunikasi informasi dan edukasi gizi, pendampingan terhadap ibu bersalin dan pascapersalinan, dan pendampingan keluarga dengan balita dibawah usia dua tahun (baduta).

Dan saat ini sebanyak 6.132 kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) telah mendapatkan pembekalan materi yang berguna untuk memberikan edukasi kepada pasangan siap nikah di 33 Kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.

“Para kader TPKkeluarga tersebut, juga bertugas untuk memberikan pendampingan kepada keluarga berisiko stunting dan memberikan Kit Siap Nikah Anti Stunting menjadi media komunikasi, informasi dan edukasi cegah stunting pada program penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Didik juga menyampaikan, bahwa dirinya berpesan agar selanjutnya seluruh pihak yang terkait dapat saling bersinergi, utamanya dalam mewujudkan Kabupaten Malang yang bebas stunting. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa zerostunting bukanlah target yang mudah untuk dapat kita wujudkan, namun dengan optimisme yang tinggi dan semangat, serta kerja sama dari seluruh pihak.

Karena untuk bisa mengentaskan kasus stunting di Kabupaten Malang juga harus melibatkan semua stakeholder.

“Saya meyakini bahwa cita-cita tersebut dapat kita capai bersama, oleh sebab itu saya berharap agar kegiatan Audit Kasus Stunting ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh. Ssehingga target yang kita harapkan dapat tercapai secara maksimal,” pintahnya. [cyn.gat]

Tags: