Stop Praktik Mafia Karantina

Kebijakan karantina sebagai upaya untuk memperketat pintu masuk Indonesia dari ancaman penyebaran virus corona, khususnya Omicron merupakan bentuk upaya disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dari luar negeri. Terlebih, merujuk data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kasus aktif Covid-19 di Tanah Air naik hingga 910 persen, dari 6.108 pada 9 Januari 2022 menjadi 61.718 kasus di Januari 2022. Kasus baru Covid-19 naik 2.248 persen, dari 529 kasus di 9 Januari 2022 menjadi 12.422 kasus per 30 Januari 2022.

Namun, sayang ditengah upaya penerapan kebijakan disiplin karantina justru belakangan ini teredus ada pihak-pihak yang berlaku curang dan mencoba memanfaatkan situasi pandemi untuk mendapat keuntungan melalui prosedur karantina. Terlebih, dugaan adanya permainan karantina ke pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia sampai terdengar oleh Presiden Joko Widodo.

Sontak, adanya dugaan adanya permainan mafia karantina itupun, kini sontak menjadi sorotan publik. Pasalnya, praktik culas dengan memanfaatkan kondisi pandemi terus terjadi. Tahun lalu publik sudah dibuat marah dengan kasus swab bekas di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, yang memakan korban hingga 9.000 orang. Kini justru publik dibuat geram dengan mafia karantina di hotel-hotel. Aroma mafia begitu kuat karena modus serupa terjadi berulang kali. Korbannya bukan saja PPLN WNA, tapi juga WNI. Praktik itu berlangsung dengan pengkondisian hingga para PPLN harus menjalani masa isolasi setelah menjalani masa karantina wajib.

Oleh sebab itu, indikasi permainan dalam proses karantina bagi PPLN, baik WNA maupun WNI tersebut perlu diusut dan dicegah. Salah satunya, dengan mengevaluasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jadi, siapa pun pihak yang mencoba bermain-main dalam proses karantina perlu ditindak tegas. Tindak praktik mafia karantina merupakan tindak pengkhianatan terhadap pemerintah dalam memotong mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Pasalnya, jika itu terbiarkan akan menjatuhnya citra Indonesia dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Muhammad Yusuf
Dosen PPKn Univ. Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: