Pasuruan Pertahankan Sumber Air Umbulan

Sumber Air Umbulan Kota Pasuruan

Sumber Air Umbulan Kota Pasuruan

Kota Pasuruan, Bhirawa
Mempertahankan hak kepemilikan atas lahan sumber mata air Umbulan menjadi alasan utama Pemkot Pasuruan tetap pada pendiriannya. Apalagi, sesuai dengan dokumen kronologis pada 1972, Gubernur Kepala Agraria menetapkan Kota Pasuruan sebagai pengelola sumber air Umbulan tersebut.
“Semenjak saya datang ke Kota Pasuruan, sumber mata air Umbulan ini sudah saya pelajari. Begitu pula saya sudah kroscek bersama Bapak Sekda, PDAM dan Kabag Hukum untuk mengumpulkan semua berkas penguatannya. Di situlah, kami menemukan bahwa atas nama Gubernur Kepala Agraria pada 1972 yang menetapkan pengelolaan sekaligus kepemilikan sumber mata air Umbulan diserahkan ke Kota Pasuruan. Makanya, ini yang menjadi pedoman kami untuk tetap mempertahankan aset ini,” terang Pj Wali Kota Pasuruan Wibowo Ekoputro, Selasa (17/11).
Sumber air Umbulan memiliki debit 5.000 liter/detik per harinya. Proyek itu akan memanfaatkan 4.000 liter/detik untuk disalurkan kelima daerah di Jatim antara  lain Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan serta dua komplek perusahaan yaitu PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di  Kabupaten Pasuruan dan Ngoro Kabupaten Mojokerto.
“Yang kami inginkan saat ini adalah bertemu dengan pihak Badan Penanaman Modal Jatim dan Dinas PU Cipta Karya Jatim. Intinya nanti kami tanyakan penetapan Gubernur Kepala Agraria pada 1972 itu. Sekaligus menujukkan bukti-bukti penguatan itu bahwa aset Umbulan ini milik Kota Pasuruan,” jelas Wibowo Ekoputro.
Disinggung, dari lima daerah yang akan dialiri sumber mata air Umbulan, ada satu daerah belum menyepakati perjanjian proyek Ymbulan dengan Pemprov Jatim yakni Kota Pasuruan. Wibowo menegaskan sebenarnya Pemkot Pasuruan bukan tak setuju dengan proyek yang digagas Pemprov Jatim tersebut. Pemkot Pasuruan hanya menginginkan jika sumber mata air Umbulan yang berada di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu pengelolaannya ada di Pemkot Pasuruan.
“Sebenarnya rencana proyek ini tidak berat. Terpenting pengakuan sumber Umbulan ini milik kami. Siapapun yang mengelola, asalkan Kota Pasuruan jelas terkait kontribusinya,” pungkasnya. [hil]

Tags: