Sutiaji Tekankan Pentingnya Kolaborasi Kesetaraan Gender

Wali Kota Malang Sutiaji tekankan pentingnya kolaborasi dalam pengarustamaan gander di Kota Malang.

Kota Malang, Bhirawa
Penguatan Pengarusutamaan Gender Menuju Pembangunan Kota Malang Yang Inklusif, menjadi tema penting Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang pada Rapat Koordinasi Daerah Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Menuju Pembangunan Inklusif pada hari Selasa tanggal 8 November 2022 di Hotel Savana Malang, Selasa (8/11) kemarin.

Wali Kota Malang, H. Sutiaji memberikan arahan pada kegiatan ini. Pihaknya Sutiaji menegaskan bahwa kesetaraan gender masih belum banyak dipahami karena pengertian gender telah mengakar dalam wujud konstruksi sosial begitu kuat, sehingga menyebabkan kesenjangan gender.

“Melalui rakorda ini, maka diharapkan dapat memastikan bahwa PUG direncanakan, dilaksanakan, dianggarkan, dimonitor dan dievaluasi secara rutin pada setiap bidang pembangunan dan dalam rangka melaksanakan strategi PUG di Kota Malang,”ujar Sutiaji.

Hampir semua perangkat daerah lanjutnya telah menyusun Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang kemudian disebut Anggaran Responsif Gender (ARG). Melalui anggaran ini kesenjangan gender diharapkan dapat menurun dan upaya-upaya kesetaraan menjadi nyata dalam perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran pembangunan. PPRG/ARG merupakan bagian dari 7 prasyarat PUG yang merupakan syarat yang harus dilaksanakan untuk disebut sebuah daerah sebagai daerah responsif gender.

“Saya mengucapkan terima kasih atas inovasi untuk pelaksanaan PUG di perangkat daerah, harapan saya semoga dengan penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)/Anggaran Responsif Gender (ARG) semakin bertambah dari segi kuantitas dan kualitas untuk lebih baik” tutur Sutiaji.

Pihaknya juga berpesan agar seluruh perangkat daerah untuk terus perkuat kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam pengarusutamaan gender untuk mewujudkan Kota Malang yang bermartabat.

Seperti kita ketahui, pada gender (Kelompok Perempuan, Anak, Lansia, Disabilitas dan Kelompok Rentan serta Kelompok Marginal) banyak yang belum mendapatkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama dalam pembangunan antara lain bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan bidang pembangunan lainnya.”Sehingga penting rakorda ini dilaksanakan guna mewujudkan pengarusutamaan gender untuk menuju pembangunan inklusif” tandasnya. [mut.gat]

Tags: