Tahapan Pilkades Tiga Desa di Sumenep Dihentikan

Karikatur kursiSumenep, Bhirawa
Tiga desa yakni desa Nyabakan, Kecamatan Batang-batang, desa Romben Ranah, Kecamatan Dungkek dan desa Masakambing, Kecamatan/kepulauan Masalembu dipastikan tidak bisa melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2014 ini, meski sudah dijadwalkan.
Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes), Pemkab Sumenep, Moh Ramli mengatakan, hasil koordinasi terahir dengan sejumlah camat, tiga desa terpaksa harus menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) lantaran tidak memenuhi syarat administrasi. Akibatnya, tiga desa itu harus menunda pilkades pada pelaksanaan pilkades serentak berikutnya.
“Ada tiga desa yang proses tahapan pilkadesnya ditsop karena memang tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan. Tiga desa itu dua desa diantaranya berada diwilayah daratan dan satu desa di kepulauan,” terang Moh Ramli, Rabu (19/11).
Kabag Pemdes menerangkan, untuk desa Nyabakan dan Masakambing tidak bisa dilanjutkan karena calon kadesnya kurang dari dua orang, sedangkan untuk desa Romben Ranah, Kecamatan Dungkek tidak ada satu orang pun yang mendaftar.
“Minimal calon di satu desa itu ada dua calon dan maksimal lima calon. Jadi kalau kurang dari batas minimal itu terpaksa harus dihentikan,” urainya.
Selain tiga desa itu, lanjutnya, ada satu desa di kecamatan Arjasa yakni desa Angon-angon masih ada persoalan, panitia penetapkan lima calon, tapi diantara lima calon itu ada satu calon yang berdomisili didesa tersebut belum sampai satu tahun.
“Untuk di desa Angon-ango itu kami beri kesempatan panitia untuk menyelesaikan hal tersebut, tapi jika tidak bisa, maka terpaksa harus ditunda juga hingga pilkades serentak tapap berikutnya,” jelasnya.
Dia menegaskan, hingga sekarang belum ada persoalan yang berarti, meski ada persoalan tetap bisa diselesaikan. “Proses tahapan pilkades berjalan lancar tanpa kendala, kalau ada persoalan sedikit pasti bisa diselesaikan oleh panitia, tapi kami siap memberikan solusi jika ada persoalan,” imbuhnya.
Pelaksanaan pilkades serentak secara bertahap yang digelar tahun ini diikuti oleh 87 desa. Pilkades serentak ini dijadwalkan tanggal 20 November di 31 desa wilayah daratan bagian utara, tanggal 26 November di 33 desa wilayah daratan bagian selatan dan tanggal 1 Desember untuk 23 desa di wilayah kepulauan.
Sebelumnya, calon kepala desa yang sudah ditetapkan oleh panitia menggelar deklarasi pilkades damai dengan disaksikan Bupati Sumenep dan anggota Forpimda di Pendopo Agung Sumenep.
Untuk menjaga keamanan pelaksanaan pilkades, 1800 personel dari Polres Sumenep didukung perspnel Polres Pamekasan dan 4 SSK dari Polda Jatim termasuk 2 SSK Brimob, ditambah personel dari TNI, Pol PP dan Linmas. [sul]

Tags: