Tak Dapat Sertifikat SNI, Air Mineral Punten Mangkrak

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko saat meninjau ruangan Bumdes yang dipergunakan untuk memproduksi air mineral.

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko saat meninjau ruangan Bumdes yang dipergunakan untuk memproduksi air mineral.

Batu, Bhirawa
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Punten besama BUMDES Punten untuk mendapatkan sertifikat SNI air minum dalam kemasan dari lembaga yang berwenang. Hal ini dilakukan agar air mineral Bumdes Punten ini bisa dijual di pasaran. Namun hingga saat ini sertifikat SNI yang diharapkan tersebut belum juga didapatkan.
Kades Punten Hernanto menjelaskan bahwa semua tahapan sudah dilakukan mulai dari pengujian kualitas isi produk, hingga kondisi bangunan yang dipersyaratkan.
“Ketika disyaratkan bangunannya harus seperti itu, kita lakukan dan sudah kita rombak semua.  Harus ada laboratorium, kita buatkan, bahkan isi air mineralnya sudah kita uji lab kan, semua sudah dipenuhi namun hingga kini masih belum juga keluar sertifikat SNI,” ujar Hernanto, Rabu (24/6).
Ia menambahkan sejak 2013 seluruh peralatan sudah siap untuk dipergunakan. Mulai dari proses pengambilan air dari sumber air di desa ini, hingga proses kualitas air hingga pengisian ke dalam botol pun sudah siap.
Namun dengan belum adanya sertifikat tersebut, akhirnya hingga saat ini ruangan untuk produksi air mineral beserta seluruh peralatannya mangkrak. “Pengadaan peralatan ini dari pihak ketiga, kita menyiapkan tempat serta sarana prasarananya,” tambah Hernanto.
Sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan air minum dalam kemasan di kalangan terbatas bisa saja. Namun demikian Bumdes bisa mengoperasikan semua ini setelah seluruh perizinan terpenuhi.
“Sebetulnya banyak permintaan, khususnya dari warga agar produksi air minum dalam kemasan ini bisa segera dilakukan, mereka akan mengonsumsi air buatan desa mereka sendiri, namun Bumdes memilih menunggu semua perizinannya terpenuhi terlebih dahulu,” jelas Hernanto.
Jika semuanya bisa dilaksanakan, dalam sehari pabrik air kemasan ini bisa memproduksi 1.000 liter air mineral dalam kemasan gelas, botol hingga galon. Ke depan kapasitas produksi home industry ini akan ditingkatkan hingga mencapai 8.000 liter per jam.
Menghadapi masalah ini Desa Punten terus berupaya agar semua izin terpenuhi. Mereka juga berharap agar mendapatkan bantuan dari Disperindag Kota Batu maupuan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan pendampingan dalam pemenuhan segala perizinan yang ada. [nas]

Tags: