Tak Hadir Paripurna 6 Kali Berturut-turut, Terancam PAW

Heri Romadlon

Heri Romadlon

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Para anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019 dituntut untuk disiplin agar ada perbaikan kinerja ke depan. Karena ada aturan baru yang akan menjerat mereka yang indisipliner. Salah satunya, jika tak hadir dalam sidang paripurna sebanyak 6 kali berturut-turut tanpa keterangan yang jelas, anggota dewan  terancam dilakukan di-PAW (Pergantian Antar Waktu).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Heri Romadlon menjelaskan setiap anggota DPRD Kabupaten Blitar  harus meningkatkan kedisiplinanya. Jika tidak, jabatannya sebagai wakil rakyat menjadi taruhan. Apalagi sesuai dengan amanah Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar yang baru ditetapkan pada Senin kemarin, jelas-jelas disebutkan anggota DPRD Kabupaten Blitar yang tidak menghadiri sidang paripurna selama enam kali berturut-turut tanpa disertai alasan bisa disanksi. “Mereka yang tak disiplin terancam disanksi berupa Pergantian Antar Waktu atau PAW,” kata Heri Romadlon, Selasa (4/11).
Heri Romadlon menjelaskan sanksi akan ditetapkan secara bertahap, mulai sanksi administratif, teguran dan yang paling berat dilakukan PAW. ” Hal ini dilakukan dalam rangka perbaikan kinerja di DPRD kabupaten Blitar 5 tahun ke depan,” jelasnya.
Selain itu juga sudah sesuai dengan Tatib yang telah disempurnakan sesuai amanah PP No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan  Tata Tertib DPRD. “Sehingga ke depan kami imbau anggota dewan untuk bisa lebih tertib lagi dan bisa menjaga amanah rakyat,” jelasnya.
Ketentuan baru tersebut disambut positif oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar. Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Abdul Munib SIP misalnya, dia  mengaku tidak keberatan dengan adanya ketentuan anggota yang 6 kali berturut-turut tidak hadir dalam persidangan tanpa izin  akan di-PAW. Bahkan menurutnya aturan tersebut sangat baik dengan harapan akan  meningkatkan kedisiplinan anggota.”Sehingga semua kewajiban dan hal-hal yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Blitar bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan,” kata Abdul Munib. [htn]

Tags: