Tambah Personel, DPRD Kota Batu Dituntut Lebih Produktif

Suasana Pelantikan Anggota DPRD Kota Batu 2019- 2024 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Batu

DPRD Batu, Bhirawa
DPRD Batu masa bhakti 2019-2024 merupakan periode yang pertama dengan jumlah Legislator 30 orang. Sebelumnya Dewan Kota Batu ini hanya berjumlah 25 orang.
Karena itu Dewan periode ini dituntut lebih produktif dibanding Dewan periode sebelumnya. Diketahui, dari 30 orang Legislator yang ada saat ini hampir 50 persen diduduki oleh wajah-wajah baru.
Yaitu, sebanyak 14 orang Legislator baru sedangkan sisanya adalah Legislator incumbent. Dan dengan adanya tambahan personel, DPRD Kota Batu periode ini dituntut lebih produktif. Pada periode sebelumnya, DPRD Batu telah menyelesaikan dan menetapkan sebanyak 36 Peraturan Daerah (Perda).
“Dalam kurun waktu selama 5 tahun, 25 anggota DPRD Kota Batu periode 2014-2019 telah menetapkan 36 Perda dari sebanyak 101 Raperda (Rancangan Perda) yang ada,” ujar Ketua Sementara DPRD Kota Batu 2019-2024, Cahyo Edi Purnomo, Minggu (1/9).
Pria yang sebelumnya juga menjabat Ketua DPRD Kota Batu 2014-2019 menjelaskan, dari 36 Perda yang telah ditetapkan, 3 di antaramya ditetapkan pada tahun 2014.
Dan Perda tersebut merupakan hasil pembahasan dari 14 Ranperda. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2015 dengan menetapkan 5 Perda dari 21 Raperda. Tahun 2016 menetapkan 8 Perda dari 21 Raperda.
Di tahun 2017 DRPD Batu kembali menetapkan 2 Perda dari 20 Raperda berhasil menetapkan 2 perda, sedangkan di tahun 2018 menetapkan 10 Perda dari 22 Raperda.
“Adapun untuk tahun terakhir atau tahun 2019 kami (DPRD) masih menetapkan 3 Perda dari 23 Raperda,”jelas Cahyo.
Ia mencontohkan beberapa Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda di antaranya, Perda tentang Administrasi Kependudukan, Perda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Perda Penyertaan Modal kepada PDAM.
Cahyo berharap Perda yang telah ditetapkan ini bisa efektif dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan dengan adanya penambahan personel DPRD ini diharapkan bisa memperbesar kesempatan dan jangkauan dalam menyerap aspirasi Warga Kota Batu.
Sebelumnya, sebanyak 30 orang Anggota DPRD Kota Batu tela dilantik pada Jumat (30/8) siang. Mereka diambil sumpah jabatan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang, Judi Prasetyo, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Batu, Jawa Timur.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor :171.422/945/011.2/2019 Tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kota Batu Masa Jabatan 2019-2024 tanggal 14 Agustus 2019. [nas]

Tags: