Tangani Covid-19, Pemkot Surabaya Galang Dana Pegawai

Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya mengeluarkan surat imbauan kepada karyawan dan pegawai, untuk melakukan penggalangan dana bagi penanganan virus corona atau Covid-19. Surat imbauan itu dikeluarkan menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Penggalangan dana itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 360/5769/436.3.4/2020, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan, tanggal 30 Juni 2020.
Dalam surat edaran itu tertulis, berkaitan dengan upaya dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya, maka diharapkan partisipasi dan keikhlasan bantuan berupa uang dari karyawan/karyawan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya/Perusahaan Daerah/RSUD/Puskesmas yang selanjutnya dikirim melalui rekening ‘Surabaya Peduli Bencana” di Bank Jatim.
Rekening ‘Surabaya Peduli Bencana’ ini dikoordinir oleh bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Surabaya. Dalam surat edaran ini juga tertera contact yang bisa dihubungi bernama Indira.
Saat dikonfirmasi terkait surat edaran tersebut, Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser membenarkan adanya surat tersebut. Namun pihaknya belum mendapatkan salinan surat tersebut.
“Iya memang saya dengar ada surat edaran tersebut. Sebab saya belum mendapat salinan suratnya. Nanti kalau sudah dapat salinan surat tersebut baru bisa menjelaskan secara detailnya,” tandas Fikser. [iib]

Tags: