Targetkan Tiap Kecamatan Dua Sekolah Inklusi

Wabup Lumajang Indah Amperawati ketika memberikan sambutan pada deklarasi sekolah inklusi yang juga dihadiri oleh Kasi Kurikulum Bidang PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ahsan Romadlon Junaedi, MPd.

Lumajang, Bhirawa
Dalam rangka untuk meningkatkan potensi anak yang berkebutuhan khusus, Pemkab Lumajang akan mendirikan minimal dua sekolah Inklusi di setiap kecamatan.
Tekad itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati ketika memberikan sambutan dalam deklarasi Sekolah Inklusi Kabupaten Lumajang tahun 2018, yang dihadiri oleh Kasi Kurikulum Bidang PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr Ahsan Romadlon Junaedi, MPd serta jajaran OPD Lumajang terkait, digelar di Kawasan Wonorejo Terpadu (3/11).
Pada kesempatan itu Indah Amperawati juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat merespon sekali terhadap berbagai potensi dibidang Pendidikan, terlebih Pemerintah Pusat juga memberikan banyak peluang terkait program pendidikan yang saat ini menjadi prioritas program termasuk didalamnya menyentuh pada pendidikan bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus.
“Saya akan support atau mengawal terus pendidikan untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Dengan tema, Satukan Tekad Laksanakan Pendidikan Inklusi Menuju Pendidikan Kabupaten Lumajang yang Hebat dan Bisa, Bunda Indah sapaan akrab Wabup, juga menegaskan bahwa Pemkab Lumajang akan menargetkan bahwa di tahun 2019 mendatang di setiap kecamatan harus ada dua lembaga sekolah inklusi.
“Anak-anak yang selama ini dianggap anak-anak yang tidak normal, mereka sesungguhnya mempunyai potensi yang harus diketahui dengan baik oleh orang tua, maupun guru. Maka Saya dan pak Bupati akan terus mencari anak-anak yang berkebutuhan khusus untuk diberi pendidikan yang baik,” jelasnya.
Sementara itu menurut Kasi Kurikulum Bidang PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Ahsan Romadlon Junaedi, dalam keterangannya menjelaskan bahwa hingga saat ini tercatat sudah ada 15 Kabupaten/Kota yang sudah mendeklarasikan sebagai Kabupaten penyelenggara pendidikan inklusi, tetapi khusus untuk Kabupaten Lumajang, inisiatif itu dari bawah untuk mendeklarasikan pendidikan inklusi,tanpa harus menunggu bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Kementerian Pendidikan.
“Tetapi Kabupaten Lumajang tanpa adanya bantuan pemerintah, berinisiatif untuk menunjukkan komitmennya sebagai kabupaten yang ramah terhadap aturan anak-anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Atas kegiatan itu, Ahsan selaku perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sangat mengapresiasi langkah Pemkab yang telah mendeklarasikan, mencanangkan dan berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi.
“Mudah-mudahan melalui deklarasi ini pendidikan inklusi di Kabupaten Lumajang berkembang dengan lebih baik, dan pendidikan untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus jadi berkualitas,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Siswinarko, bahwa tujuan deklarasi ini untuk meningkatkan motivasi, khususnya Pemkab Lumajang dan masyarakat Lumajang, agar semua anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan khusus yang maksimal, sedangkan data jumlah Lembaga Sekolah inklusi di Kabupaten Lumajang, tercatat berjumlah 13 SD dan 8 SMP Negeri/swasta. [dwi]

Tags: