Tekan Perceraian, LKKNU Jember Tawarkan Program Kurcapen

Ketua LKKNU Kab. Jember HM Hawari Hamaim (kiri) saat mendantangani kerjasama dengan Bank Muamalat Syariah dalam Seminar Regional dan Sosialisasi Dana Haji di salah satu hotel di Jember, Sabtu (24/2/2018).

Jember, Bhirawa
Tingginya angka perceraian di Jember (Peringkat 2 di Jatim) membuat Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Jember prihatin.
Lembaga sayap dari NU ini berupaya membentuk keluarga yang maslaha dengan menerapkan program Kursus Calon Pengantin (Kurcapen).
“Jadi setiap calon pengantin di Jember nantinya memiliki sertifikat kurcapen dari Kementerian Keagamaan (Kemenag) sebelum melaksanakan akad nikah,” ujar Ketua LKK NU Jember HM. Hawari Hamim disela-sela Seminar Regional dan Sosialisasi Dana Haji di salah satu hotel di Jember, Sabtu (24/2)
Menurut Hamim, terbangunnya bangsa ini diawali dari keluarga yang sehat dan sejahtera. Konsep ini menurutnya sangat efektif untuk menekan angka perceraian di Kabupaten Jember.
” Karena dengan kurcapen ini, pasangan calon pengantin akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai suami-istri. Kita mencoba meniru dari negara tetangga, seperti Malaysia, Brunai Darussalam dan Pakistan yang setiap calon penganting harus memiliki sertifkat itu,” ujarnya.
Oleh karena itu, lembaga LKKNU akan menyusun materi silabusnya buat calon pengantin. Dalam silabus nanti, akan disampaikan hukum bagi calon pengantin baik yang wajib, sunah dan makruh. Serta bagimana membangun keluarga yang sakinah. Kobiltu Nikahaha yang dibacakan saat akad nikah itu yang kita pahamkan dan kenalkan pada calon pengantin. Modelnya masih kita susun, alat peraganya kita siapkan. Dan kami sudah komunikasi dengan Kemenag Jember terkait persoalan ini,” ungkapnya.
Masih menurut Hawari, persyaratan calon pengantin harus bersertifikat ini bukan hanya diterapkan bagi agama Islam saja, tapi semua lintas agama yang ada di Jember.
Usulan calon pengantin harus bersertifikat, mendapat dukungan dari organisasi induk PCNU Kabupaten Jember. Bahkan Ketua PCNU Jember KH. Abdullah Samsul Arifin (Gus A’ab) berharap agar program ini segara diterapkan di Jember.
“Ini program bagus, dan seyogyanya bagi calon pengantin sebelum akad nikah, harus diberi wejangan dulu, diberi pembekalan pemahaman dengan cara kursus tadi. Ini bertujuan untuk kemasalahatan keluarga. Sehingga dengan pembekalan dan pemahaman tadi, setiap persoalan yang timbul dalam keluarga dapat diselesaikan secara baik tanpa harus ada perceraian. Ini merupakan salah satu tujuan dan program kami dalam membentuk keluarga yang sakinah dan menekan angka percerian di Kabupaten Jember,” pungkas Gus A’ab. [efi]

Tags: