Temukan 375 Pemilih Tak Memenuhi Syarat di Kota Batu

Suasana Posko GMHP yang ada di dekat Pasar Besar Kota Batu

Kota Batu,Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menemukan ada 375 pemilih yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). Temuan status ini dikarenakan pemilih ybs ada yang meninggal dunia, dan adapula yang pindah kota. Untuk itu KPU mensosialisasikan hal ini di forum Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan selama 28 hari.
“Angka temuan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) 1 di tingkat desa dan kelurahan,” terang Komisioner KPU Kota Batu, Azhar Chilmi, Selasa (30/10).
Tahapan ini kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno tiap Desa/ Kelurahan pada tanggal 2 November. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penyusunan DPHP 1 tingkat kecamatan pada tanggal 5 November 2018 dan tingkat kota pada 10 November 2018.
Komisioner KPU Kota Batu ini berharap lewat GMHP, seluruh lapisan masyarakat Kota Batu yang belum terdaftar sebagai DPT Pemilu 2019 dan di tempat pemilihan suara (TPS) asalnya bisa dapat terekam. Dan dalam sosialisasi GMHP yang telah berakhir pada 28 Oktober 2018 ini, KPU juga menemukan 292 pemilih pemula.
Diketahui, dalam giat GMHP ini KPU Batu menggelar sosialisasi di beberapa tempat umum. Di antaranya, sekolah, Pasar, Rumah Sakit, Alun-Alun Batu, Kantor Dispenduk dan tempat keramaian lainnya.
Sementara, dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Kota Batu telah menerima kotak suara transparan sebanyak 3.994 unit. Kotak suara transparan tersebut berbahan karton dan mika. Memang kotak suara ini merupakan model baru. Bukan model lama yang berbahan alumunium.
“Sayangnya kotak suara ini tidak boleh dibuka dulu. Sehingga kita tidak tahu seperti apa modelnya. Yang jelas kubus,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Batu, Erfanudin.
Ia menjelaskan kotak suara transparan memiliki ciri bagian depannya terlihat. Dengan demikian, surat suara yang dimasukkan pemilih ke kotak akan jelas terlihat. Hal ini juga bertujuan mewujudkan proses demokrasi yang transparan. “Jadi, ketika pemilih itu memasukkan surat suara, bisa terlihat karena bagian depannya kan transparan,” imbuh Erfan.
Kotak transparan itu memiliki panjang 60 sentimeter dan lebar 40 sentimeter. Bentuknya kubus. Hanya, saat menerima logistik itu, ada satu unit kotak suara transparan yang sobek. “Kalau ada yang sobek begini, kami laporkan nanti,” ujarnya.(nas)

Tags: