Terapkan Kurikulum PDF, Santri Bisa Lulus Tanpa Penyetaraan

Kurikulum Pendidikan Diniyah FormalKemenag Jatim, Bhirawa
Pemerintah mulai membuka diri terhadap sistem pendidikan yang berlaku di pondok pesantren (Pontren). Dengan meluncurkan Kurikulum Pendidikan Diniyah Formal(PDF), para santri pun dapat lulus dari pendidikan diniyah maupun pontren layaknya siswa sekolah formal tanpa mengikuti ujian penyetaraan alias ujian kejar paket.
Hal itu seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam dan PMA Nomor 18 Tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah pada pontren.
Dalam PMA Nomor 13 tahun 2014 itu disebutkan ada tiga macam pendidikan diniyah dan pondok pesantren. Yaitu, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Perlu diketahui, PDF adalah lembaga keagamaan islam yang diselenggarakan di dalam pesantren dan berjenjang.
“Sekarang ada PDF yang setara SD, SMP dan SMA/SMK,” ujar Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Husnul Maram, Minggu (4/1).
Artinya, lulusan PDF bisa melanjutkan ke manapun sesuai standar nasional. Misalnya, santri ingin melanjutkan ke madrasah, ke perguruan tinggi dan sebagainya.
Begitu pula sebaliknya, dari sekolah umum bisa masuk PDF. Dengan syarat, siswa tersebut mampu membaca kitab kuning. Husnul juga menerangkan kurikulum di PDF yang tak terlepas dari pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan dan mata pelajaran lain yang ikut dalam ujian nasional. Selain itu, ada pelajaran agama pula yang diajarkan seperti tauhid, akhlak, fiqh, bahasa arab dan sebagainya.
Menurutnya, PDF sangat jauh bila dibandingkan dengan madrasah. “Lebih sempurna pdf. Ini akan diefektifkan mulai 2015,” tambah Husnul. Sebagai pilot project, ada beberapa pesantren yang telah menerapkannya, yaitu, Al Fitroh di Surabaya, Lirboyo, Nurul Qodim, dan sebagainya.
Selain itu, dalam PMA no. 18 tahun 2014 menjelaskan mengenai pondok pesantren muadalah. Pondok pesantren tersebut tidak mengikuti kurikulum kemendikbud. Melainkan, kurikulumnya adalah sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning.
Meski demikian, Husnul mengatakan alumni pondok pesantren muadalah dapat diterima di perguruan tinggi luar negeri. “Dengan begini, pondok pesantren bisa diterima di mana saja,” ucapnya. [tam]

Tags: