Terlalu Mahal, Komisi D Desak Kementrian Revisi Tarif Tol Sumo

Jalan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) sepanjang 36,27 km rencananya akan diujicoba untuk jalur mudik Lebaran 2017.

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi D mendesak Kementrian PUPR Marga merevisi tarif tol Sumo yang dari Surabaya- Madiun mencapai Rp60.000 yang dianggap terlalu mahal. Hal tersebut dianggap wakil rakyat sangat mahal dan mencekik masyarakat ditengah perekonomian yang belum stabil.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Achmad Heri menegaskan jika tarif yang telah ditetap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sangatlah mahal dan sangat membebani masyarakat. Padahal yang utama dibangunnya tol untuk membantu masyarakat pelaku ekonomi, karena dapat mempersingkat waktu sekitar 2 jam. Namun mengapa pemberlakuan tarif tol sangat mencekik leher masyarakat.
“Untuk itu kami minta tarif tol direvisi, agar masyarakat tidak terbebani. Dan dalam waktu dekat ini kami akan menghadap Kementrian PUPR untuk mempertanyakan tingginya tarif tolzsumi khususnya Surabaya-Madiun,”tegas politisi asal Partai Nasdem, Kamis (28/12).
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komis D DPRD Jatim, Samwil. Politisi asal Partai Demokrat ini mempertanyakan tingginya tarif tol Sumo. Padahal keberadaan tol tersebut untuk membantu mengirit waktu dan bahan bakar. Dengan begitu harga pangan dan pertanian yang diambil di wilayah selatan Jatim harganya sangat bersaung dan murah.
“Tapi mengapa tarif tolnya sangat mahal dan tentunya sangat membebani pelaki usaha yang memanfaatkan tol tersebut untuk transportasi,”paparnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan tarif tol sumo/sesuai keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat jika tarif tol sumo dimulai dari angka Rp2.500 untuk kendaraan golongan satu sampai dengan Rp86.500 untuk kendaraan golongan 5.
Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim Gatot Sulistyo Hadi menyampaikan pemerintah pusat telah menetapkan tarif tol sumo dan sudah mengeluarkan SK kementerian. Tarif akan berlaku setelah seminggu pengeratisan tarif tol pasca diresmikan.
Ditambahkan Gatot tarif tol sumo ditetapkan sudah sesuai dengan rencana kenaikan tarif tol, sehingga tarif tol sumo ini sudah fix dan tidak akan mengalami kenaikan. Hitungan yang dipakai adalah 1.050 per kilometernya, sehingga tarif tol sumo untuk sistem terbuka mulai angka Rp2.500 untuk kendaraan golongan 1 sampai dengan 21 ribu untuk kendaraan golongan 5. Sedangkan untuk sistem tertutup tarif mulai Rp5.500 untuk kendaraan golongan 1 sampai dengan 86.500 untuk kendaraan golongan 5.
Gatot menambahkan untuk saat ini arus kendaraan yang melintasi tol sumo memang masih terbilang landai karena memang masih banyak masyarakat yang belum mengetahui sudah beroperasionalnya tol surabaya-Mojokerto ini. Tapi pihaknya yakin arus kendaraan yang melewati tol sumo akan terus mengalami peningkatan dikarenakan dengan adanya tol sumo ini tidak hanya mampu menekan biaya transportasi tapi dari segi waktu pun bisa lebih efesien. [cty]

Tags: