Tim Gabungan Kabupaten Situbondo Sidak Mamin Kedaluwarsa

Tim gabungan Satpol PP, Polres dan Disperdagin Kabupaten Situbondo saat menggelar sidak makanan dan minuman kadaluarsa disalah satu toko modern, Kami (22/3). [sawawi/bhirawa]

(Sambut Puasa dan Lebaran)
Situbondo, Bhirawa
Tim gabungan yang terdiri dari Bidang Pengawasan Kemeterologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diperdagin) Kabupaten Situbondo, Polres dan Satpol PP menggelar sidak (inspeksi mendadak) makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa di beberapa swalayan dan toko modern di Kabupaten Situbondo, Kamis (22/3). Langkah sidak ini dilakukan karena mendekati bulan suci ramadan yang sudah di depan mata.
Hevin, Tim Kemetrologian Situbondo mengatakan menjelang puasa ramadan dan lebaran, daya beli masyarakat akan semakin meningkat. Untuk itu, kata Hevin, perlu upaya antisipasi untuk mencegah beredarnya barang kadaluarsa. “Kegiatan sidak ini dilakukan bukan hanya menjelang hari raya saja. Namun ini merupakan kegitan rutin dan salah bagian dari soft terapi secara insedental. Ini reguler dilakukan untuk melindungi konsumsi di Kab Situbondo,” tegas Hevin.
Hevin melanjutkan dalam sidaki ini tim menemukan adanya sejumlah makanan dan minuman kadaluarsa, label makanan yang terlepas, makanan yang terbuka serta kaleng yang sudah berkarat. Temuan ini, sambung Hevin, akan menjadi rekomendasi tim kepada swalayan dan toko modern untuk di perhatikan secara sungguh sungguh. “Temuan ini harus diperhatikan serius. Ini karena ini sifatnya hanyalah pembinaan,” terang Hevin.
Meski demikian untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, lanjut Hevin, petugas meminta penanggung jawab swalayan agar tidak mencampur makanan yang masih berlaku dengan yang kadaluarsa di dalam gudang.
Menurut Hevin, pihaknya juga meminta pemilik gudang agar mengecek kembali tanggal kadaluarsa makanan yang ada di dalam gudang. “Kami minta agar mamin kadaluarsa tidak disimpan dalam satu tempat yang sama. Periksa juga tanggal setiap barang yang akan dikeluarkan untuk dijual. Kalau ada yang kadaluarsa segera musnahkan atau kembalikan kepada agen atau distributor,” ujar Hevin.
Hevin, memastikan bahwa hasil operasi kali ini juga dibarengi dengan pemberian surat pernyataan dan surat teguran kepada pengelola swalayan dan toko modern. Jika nanti terdapat makanan dan minuman yang kadaluarsa, urainya, maka pusat perbelanjaan itu harus mematuhi surat yang ditrlah di buat tim gabungan Situbondo. “Ya kalau membandel kami maka akan melakukan tindakan lebih lanjut,” terangnya.
Hevin kembali berharap, dengan dilaksanakannya sidak mamin kadaluarsa secara insedental maupun reguler dapat memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dan konsumen di Kota Santri Situbondo. “Ini karena pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Situbondo makin hari kian membaik,” pungkasnya. [awi]

Tags: