Tim Gabungan Lamongan Sita Jeroan Tak Layak Konsumsi

Tim Gabungan Lintas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) melakukan sidak ke Pasar Sidoharjo. [Suprayitno/bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Operasi makanan dan minuman Pemkab Lamongan menemukan sejumlah produk yang tidak layak konsumsi. Oleh petugas gabungan, makanan yang diindikasi tidak layak konsumsi itu kemudian disita. Operasi tersebut melibatkan tim gabungan lintas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Mulai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Saat di Pasar Sidoharjo, petugas menemukan sejumlah makanan yang tidak layak konsumsi. Seperti mi kuning yang mengandung pengawet berbahaya, dan cecek kulit sapi yang diindikasikan menggunakan cairan pemutih.
Oleh petugas, kedua makanan tersebut selanjutnya dibeli dari pedagangan untuk kemudian dimusnahkan. “Makanan yang tidak layak konsumsi ini harus disita. Karena akan membahayakan bagi manusia jika dikonsumsi, ” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mohammad Zamroni.
Sedangkan menurut pengakuan pedagang yang tidak mau menebutkan namanya, mi kuning dan cecek kulit sapi itu titipan produsen dari Gresik. Di lokasi yang sama, petugas juga menemukan daging jeroaan yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi. Jeroan seberat 1,1 kilogram itu langsung disita oleh petugas.
Menurut Kasi Kesehatan Masyarakat Feteriner dan Obat Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Supratmi, daging jeroan tersebut sudah sangat membahayakan untuk kesehatan. Dia memperkirakan daging jeroan itu masih baru.
Tapi karena penyimpanannya yang campur antara jeroan dengan daging, sehingga mempercepat kerusakan. “Daging ini kami sita. Karena jika dikonsumsi bisa mengakibatkan diare hingga typhus. Untuk memastikan kandungan berbahaya dalam makanan, akan kami uji di laboratorium, ” kata Supratmi menjelaskan.
Dia menyebukan pihaknya, telah secara rutin menggelar pengawasan terhadap daging konsumsi. Untuk memastikan masyarakat bisa mengkonsumsi daging yang layak. Selain di Pasar Sidoharjo, tim gabungan juga melakukan sidak makanan dan minuman di sejumlah toko ritel modern dan Pasar Ikan di Kota Lamongan. Petugas tidak menemukan makanan dan minuman yang sudah expired di beberapa toko modern tersebut. hanya beberapa produk kue kering ditemukan tidak mencantumkan ijin produksinya. [yit]

Tags: