Tim Gabungan Polrestabes Gelar Razia 3 C

2-Razia gabungan oleh Polrestabes Surabaya, Satpol PP, dan Gartap menyisir anak-anak muda yang nongkrong di pinggir jalan, Sabtu (28,2) malam. abednegoSurabaya, Bhirawa
Aksi kejahatan pembegalan yang marak di antero negeri, diantisipasi Polrestabes Surabaya dengan melakukan operasi gabungan, Sabtu (28/2). Operasi ini terutama untuk antisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Ratusan personel gabungan Polrestabes Surabaya, Satpol PP, dan Garnisun Tetap (Gartap), Sabtu (28/2) dini hari, menggelar razia di dua lokasi utama Jl Gubernur Suryo dan Jl Panglima Sudirman.Razia gabungan yang melibatkan 170 personel ini, menindaklanjuti dan mengantisipasi aksi begal yang marak berkembang di Jakarta, agar tak terjadi juga di Surabaya.
Dalam operasi gabungan, petugas berhasil mengamankan 12 unit kendaraan bermotor yang tak dilengkapi STNK, enam butir pil dobel L, dan 25 orang terjaring operasi yustisi karena tidak memiliki KTP.
Selaku Kabag Ops Polrestabes Surabaya yang baru, AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, mengantisipasi kejahatan 3C di wilayah Surabaya, operasi gabungan ini akan rutin digelar. Tak hanya fokus pada kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor, pihaknya mengantisipasi adanya aksi balap liar yang sering dilakukan di jalan raya.
Adapun sasaran tempat razia, Raydian mengaku, menitik beratkan pada jalan utama di wilayah Kota Surabaya. Sasaran razianya adalah anak-anak muda yang nongkrong di pinggir jalan. “Razia di jantung Kota Surabaya sangat efektif untuk menidak segala jenis kejahatan. Karena potensi kejahatan sering muncul di kawasan tersebut,” ungkap AKBP Raydian kepada wartawan, Minggu (1/3) dini hari.
Operasi gabungan yang digelar Polrestabes Surabaya terbukti dengan sitaan berupa belasan kendaraan bermotor tak dilengkapi dokumen kendaraan. Tak hanya itu, petugas berhasil menemukan pil dobel L yang dibuang pemiliknya di semak-semak taman Apsari di Jl Gubernur Suryo, Surabaya.
“Petugas hanya menemukan barang bukti berupa pil dobel L. Sedangkan pemilik barang sudah kabur saat mengetahui adanya razia dari petugas,” tegasnya.
Program Kapolrestabes Surabaya untuk menekan angka kriminalitas terutama kejahatan 3C di Kota Surabaya, dilakukan juga kepada Polsek jajaran. Menurut Raydian, selain di jalan utama Kota Surabaya, sebanyak 23 Polsek jajaran Polrestabes Surabaya melakukan operasi serupa. Hal ini sebagai wujud antisipasi tindak kriminalitas di pinggir Kota Surabaya.
Mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini menambahkan, setiap Polsek jajaran wajib melakukan operasi maupun razia di masing-masing wilayah hukumnya. Minimal dua kali dalam sehari, guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di pinggir Kota Surabaya. Dengan harapan peningkatan operasi oleh petugas kepolisian, dapat menjaga Kota Surabaya dari tindak kriminalitas.
“Polsek jajaran sering melakukan razia di wilayahnya masing-masing. Terutama di kawasan pinggir Kota Surabaya, guna menekan angka kriminalitas dan balap liar di Kota Surabaya,” ucapnya.
Selain melakukan razia kejahatan 3C dan balap liar, personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, juga merazia sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jl Kayon Surabaya. Alhasil, belasan pengunjung dan wanita penghibur diamankan Satpol PP, diantaranya adalah 12 orang terjaring operasi yustisi karena tidak memiliki KTP.
Tak hanya pengunjung dan wanita penghibur saja, petugas Satpol PP berhasil mengungkap kafe yang tak memiliki izin buka. Dari empat kafe di Jl Kayon yang di razia, dua tempat terbukti tidak memiliki izin namun tetap buka. Selanjutnya,  belasan orang yang terjaring razia, langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata. [bed.geh]

Tags: