Tim Pemantau Desak Panwas Blitar Tegas

Pilkada (88888888888)Kota Blitar, Bhirawa
Sebelum dilakukan penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Tim Pemantau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar meminta hasil klarifikasi ijazah dari salah satu Calon Wali Kota Blitar, yakni Muh. Samanhudi Anwar, SH yang sebelumnya dipersoalkan harus sudah diumumkan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kota Blitar.
Hal ini diungkapkan salah satu Tim Pemantau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Dadik Wahyudi, di mana sebelum KPU melakukan penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pihaknya meminta hasil klarifikasi ijazah dari salah satu Calon Wali Kota Blitar yakni Muh. Samanhudi Anwar harus sudah diumumkan oleh pihak Panwaslu. “Kami sebagai tim pemantau tidak bisa terlibat langsung dalam melakukan klarifikasi tersebut, sehingga harus jelas sebelum dilakukan penetapan,” kata Dadik Wahyudi, kemarin.
Lanjut Dadik Wahyudi, pihaknya tetap berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu Kota Blitar terkait adanya dugaan Ijazah Palsu yang telah dilaporkan dan ditangani oleh Panwaslu Kota Blitar. “Sebelumnya pihak KPU sudah melakukan verifikasi ijazah paslon yang bekerja sama dengan instansi terkait, kemudian Panwaslu juga melakukan klarifikasi ijazah dari salah satu calon Walikota yakni Muh. Samanhudi Anwar. Akan tetapi secara resmi belum mengumumkan hasilnya,” imbuhnya.
Secara terpisah Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono mengatakan untuk persoalan ijazah Baka Calon Walikota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar yang sebelumnya diduga Palsu, setelah melakukan koordinasi dengan instansi terkait tidak ada persoalan. Sehingga selanjutnya pihaknya akan melakukan tahap berikutnya. “Hasil verifikasi untuk Ijazah Bacawali Muh. Samanhudi Anwar tidak ada persoalan, sehingga kami akan segera melakukan penetapan pada tanggal 24 Agustus mendatang,” kata Setyo Budiono.
Bahkan dikatakan Setyo Budiono, direncanakan pada tangal 24 Agustus mendatang juga akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon, yakni untuk dua Pasangan Calon, dimana  dari Independen pasangan Muhsin-Dwi Sumardianto dan pasangan calon dari Partai Politik yang diusung oleh PDI Perjuangan, Muh. Samanhudi Anwar, SH (Samson).
“Sesuai dengan jadwal, untuk penetapan calon dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus mendatang. Sehingga setelah itu masing-masing pasangan calon bisa langsung mensosialisasikan nomor urutnya,” pungkasnya. [htn]

Tags: