Tim Saber Pungli OTT Kades Lebakrejo Kabupaten Pasuruan

tim saber pungli saat melakukan penyelidikan terhadap seorang kades yg terkena OTT

Pasuruan, Bhirawa
Jajaran Polres Pasuruan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Pasuruan. Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso menyampaikan OTT Kades tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli).
“Yang kami OTT merupakan seorang Kades. Saat ini, ia masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Budi Santoso kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/5).
Berdasarkan informasi di lapangan, kades yang terkena OTT merupakan Kades Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, berinisial GB. Tindakan OTT dilakukan oleh jajaran dari Tim Saber Pungli Polres Pasuruan di halaman toko waralaba yang terletak di Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Senin (21/5) siang.
Dalam OTT tersebut petugas mengamankan uang puluhan juta rupiah diduga hasil pungli pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah. Selanjutnya, petugas kemudian membawa GB dan barang bukti ke Polres Pasuruan.
“Jika terbukti bersalah, pelaku di jerat dengan Pasal 12 huruf E, UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” kata Budi Santoso. [hil]

Tags: