Tingkatkan Ketertiban Berlalu Lintas di Kota Madiun, Adakan Operasi Gabungan

Dinas Perhubungan Kota Madiun bersama Polres Madiun Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dan Denpom V/1 Madiun menggelar Razia Gabungan Tertib Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Wajib Uji, Kamis (26/10) seperti foto diatas. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa.
Berbagai upaya dilakukan petugas untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Salah satunya, melalui operasi gabungan yang rutin digelar. Dinas Perhubungan Kota Madiun bersama Polres Madiun Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dan Denpom V/1 Madiun menggelar Razia Gabungan Tertib Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Wajib Uji, Kamis (26/10).

Kali ini operasi gabungan dilaksanakan di ruas Jalan Urib Sumoharjo dari arah barat (gading dan ringroad). Operasi gabungan yang dilaksanakan rutin sebulan tiga kali ini difokuskan untuk kendaraan bermotor wajib uji.

“Hari ini ditemukan lebih dari 50 pelanggar yang penindakannya diserahkan ke Satlantas Polres Madiun Kota, tetapi tidak menutup kemungkinan ada juga pelanggaran yang Dishub berhak melaksanakan tindakan,” kata Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Madiun, Suprapto, SH.

Dijelaskan oleh Suprapto, pelanggaran didominasi mati uji kir dan mati pajak. Kemudian, juga ada pelanggaran SIM. Razia, bukan hanya menyasar kendaraan angkutan barang. Namun, juga sepeda motor. Kendaraan angkutan barang memang wajib sesuai spesifikasi. Namun, tak sedikit yang telah diubah hingga membahayakan saat berkendara.

Yakni, dengan ditambah lebar, panjang, atau tinggi bak pengangkutnya. Tujuannya, agar muatan bisa lebih banyak sekali jalan. Tak heran, kendaraan dengan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) tersebut dapat mempercepat kerusakan jalan karenanya.

Tak hanya diberikan sangsi tilang, pelanggar juga diberikan arahan dan edukasi langsung oleh petugas tentang bahayanya melanggar ketertiban lalu lintas. Harapannya dengan diadakan operasi gabungan secara rutin, bisa menekan angka kecelakaan yg disebabkan oleh kelalaian pengendara khususnya kendaraan bermotor wajib uji. [dar gat]

Tags: