Titik Koordinat Rumah Jadi Aduan PPDB Online di Kota Probolinggo

Kantor Dinas Pendidikan Kota Probolinggo banyak terima aduan PPDB online. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Titik koordinat rumah calon siswa masih sering menjadi masalah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SD/SMP di Kota Probolinggo. Selama tahapan uji publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat menerima laporan dari masyarakat tentang perubahan titik koordinat calon siswa.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Disdikbud Kota Probolinggo, Budi Wahyu Rianto, ada beberapa laporan yang diterima selama uji publik PPDB online. Dan semuanya sudah ditindaklanjuti dengan verifikasi ulang seluruh pendaftar di seluruh SD dan SMP. ”Laporan ini berkaitan dengan perubahan koordinat domisili. Sudah diselesaikan laporan ini dengan solusi dikembalikan sesuai koordinat domisili di Kartu Keluarga (KK),” tandasnya.
Laporan dari masyarakat dipastikan sudah diverifikasi ulang. Sehingga, hari ini hasil PPDB online bisa diumumkan sesuai jadwal. Pengumuman penerimaan siswa baru hari ini, diumumkan di sekolah maupun melalui aplikasi PPDB.
“Dalam PPDB tahun 2020 ini, mekanisme pendaftaran sepenuhnya dilakukan di rumah sesuai KK masing – masing. Risikonya pendaftar bisa saja mendaftar melalui tempat yang lebih dekat dengan sekolah yang dituju. Dengan harapan peluang lebih besar untuk diterima,” ujar Budi.
Sehingga panitia mensyaratkan calon siswa atau pendaftar menyertakan foto rumah sesuai KK. Selain itu, juga ada masa uji publik dalam PPDB online tahun ini. Tahap uji publik sendiri menurut Budi, baru pertama kali diadakan dalam tahapan PPDB SD dan SMP di Kota Probolinggo. Dalam tahap uji publik ini, masyarakat bisa ikut memeriksa siswa yang dinyatakan diterima di SD dan SMP negeri.
Apakah sudah sesuai dengan ketentuan jarak sekolah yang ditentukan Disdikbud. Warga juga bisa memastikan kebenaran lokasi rumah siswa yang diterima. Sudah sesuai atau tidak.
Tahapan uji publik berlangsung selama lima hari, yaitu sejak 29 Juni sampai 3 Juli 2020. Proses PPDB online SD/SMP di Kota Probolinggo sempat tersendat pada hari pertama. Sehingga Disdikbud memperpanjang masa pendaftaran selama 1 hari, yaitu sampai 27 Juni 2020.
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Probolinggo memastikan siswa SMA/SMK mendapat gratis SPP. Hal ini mengacu pada kebijakan Gubernur Jawa Timur untuk membebaskan biaya pendidikan.
Meski SPP gratis, sekolah tetap boleh minta partisipasi wali murid seperti sumbangan atau iuran. Hal ini juga diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknaas). ”Untuk SPP SMA SMK sudah digratiskan Gubernur. Namun, sekolah tetap dibolehkan melibatkan orang tua dalam pelaksanaan pendidikan. Dan ini sudah diatur dalam UU,” hal ini diungkapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Probolinggo, Kiswanto, secara terpisah Senin (6/7).
Dijelaskan Kiswanto, keterlibatan orang tua dalam pembiayaan pendidikan ini kerap menimbulkan salah paham. Padahal, keterlibatan orang tua dalam pembiayaan pendidikan sudah ada dasar hukumnya.
“Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Artinya masyarakat juga bisa berkontribusi dalam pendanaan pendidikan,” terangnya.
Tentu saja menurutnya, pendanaan dari partisipasi orang tua harus melalui persetujuan orang tua. Misalnya sekolah memerlukan masjid dan berencana membangun masjid melalui sumbangan orang tua. Maka harus dirapatkan dulu dan mendapat persetujuan orang tua siswa. Penggratisan SPP itu sendiri berlaku di SMA/SMK Negeri sejak Juli 2019. Sedangkan, untuk SMA/SMK swasta diberikan subsiding. [wap]

Tags: