TKI di Qatar Diharap dapat Perlindungan Pemerintah Setempat

foto ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Ditengah situasi ricuh yang ada di Qatar berupa pemutusan hubungan diplomatik sejumlah negara Arab plus Mesir,  diharapkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jatim tidak mengalami permasalahan dan mendapatkan perlindungan yang layak.
Saat ini, jumlah TKI yang ada di Qatar  cukup banyak, diperkirakan ada 904 orang baik itu perempuan dan laki-laki. Rata-rata mereka merupakan TKI legal. Menilik hal itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim sudah melaporkan pada Gubernur Jatim dan Menteri Tenaga Kerja RI  agar TKI asal Jatim diberikan perlindungan.
Jika nantinya ada TKI asal Qatar dipulangkan, maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim telah melangsungkan langkah-langkah menyambut para TKI yang kembali melalui jalur pintu Bandara Internasional Juanda melalui posko TKI yang telah didirikan.
“Hal ini tentunya akan memudahkan para TKI khususnya dari Qatar, sekembalinya mereka dari sana, maka Pemprov Jatim melalui Disnakertrans Jatim menyediakan transportasi agar TKI tersebut bisa pulang ke kampung halamannya,” katanya, Rabu (14/6).
Terkait dengan TKI ilegal, Setiajit juga mengatakan, TKI yang berangkat ke Arab Saudi saat ini, kebanyakan statusnya masih ilegal. Setidaknya ada 11 ribu TKI ilegal dari Saudi Arab yang mendapatkan amnesti untuk dipulangkan ke Indonesia.
Dari jumlah itu, 50 persennya berasal dari Jatim. TKI ilegal asal Jatim itu biasanya berasal di beberapa daerah diantaranya daerah di Madura, atau daerah Tapal Kuda (Pasuruan, Bondowoso, dan lainnya dst).
Kebanyakan beberapa modus yang dilakukan TKI ilegal itu menggunakan izin umroh lalu tidak kembali namun malah bekerjadi negara itu. “Dari 11 ribu TKI yang mendapatkan amnesti, separuhnya dari Jatim. Bahkan, TKI Ilegal juga mempunyai modus , setelah mereka bekerja, kemudian mereka menangkapkan dirinya dengan harapan dipulangkan secara gratis,” tambahnya.
Setiajit mengaku, tak habis pikir terhadap tindakan nekad dari TKI yang berangkat secara ilegal. Padahal sosialisasi juga telah diberikan berkali-kali, pada masyarakat yang ingin berangkat menjadi TKI harus melalui jalur yang legal.
“Padahal menjadi TKI melalui jalur legal lebih baik dibandingkan dengan menjadi TKI ilegal, dengan resiko yang terus menerus dikejar pihak aparatur yang ada di negara tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini,Setiajid juga menyampaikan kalau dalam bulan ini ada 108 TKI ilegal yang berasal dari Malaysia. Hal yang sama juga dilakukan oleh TKI ilegal, berangkat melalui jalur tikus dan berharap menangkapkan diri kemudian dipulangkan ke daerah asalnya. “Dalam waktu dekat juga akan kami kedatangan TKI ilegal asal Malaysia. Memang jumlah TKI Ilegal juga cukup banyak di Malaysia,” ujarnya. [rac]

Tags: