Tolak Pajak Gula 10 persen, APTRI Ancam Demo Istana Negara

Foto: ilustrasi

Jombang, Bhirawa
Petani Tebu asal Jatim, siap mengelar aksi demo didepan Istana Negara Jakarta, jika pemerintah ngotot menerapkan pajak 10 persen terhadap gula rakyat. Hal ini disampaikan  Ketua Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sumitro Samadikun, Jumat (7/7 ).
Ancaman aksi demo petani tebu Jatim ke Jakarta ini, setelah menyikapi rencana kebijakan presiden Jokowi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen terhadp gula petani. ” Jika dalam waktu 2 minggu tidak ada keputusan pembebesan PPN 10 persen dari pemerintah. Maka kita petani akan unjuk rasa ke Istana Negara dengan 5000 petani tebu,”ujar Soemitro Samadikoen dalam press Releasenya.
Dikatakan Soemitro, Gula barang strategis dan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga tidak tepat untuk dikenakan PPN. “Seperti beras, jagung dan kedelai, gula juga menjadi bahan pokok, tidak bisa dikenakan pajak,”imbuhnya.
Menurut APTRI, jika gula dikenakan pajak 10 persen, maka akan sangat memberatkan dan menambah beban biaya yang harus ditanggung petani. Padahal hari ini petani sudah dirugikan akibat rendemen gula rendah. ” Belum menghitung adanya kenaikan harga produksi sampai 15 persen, dan turunnya hasil panen hingga 30 persen. Dan rendemen saat ini rata rata 6,5 persen, bebernya.
Hingga saat ini, lanjut Soemitro gula petani masih banyak yang numpuk di gudang-gudang pabrik gula, karena pedagang tidak berani membeli dengan alas an harus menanggung PPN. “padahal saat ini adalah musim giling,”tandasnya.
Sementara itu, petani tebu asal Kesamben Jombang, kebijakan pajak 10 persen tidak malah membantu petani akan tetapi menyengsarakan petani. Mestinya, pemerintah minimal mematok harga pembelian gula itu satu setengah kali harga beras. Katakanlah kalau beras delapan ribu per kilo, harusnya gula seharga 12 ribu rupiah, itu harga harga yang diterima petani, bukan harga eceran tertinggi lho, karena tebu itu umurnya satu tahun,”pungkasnya.
Sekedar diketahui, dengan harga pembelian yang saat ini sekitar Rp 10. 500  per kilo sebelum di potong PPN sebesar 10 persen, rata – rata petani menerima uang sebesar 47 juta rupiah dari hasil panen tebu per hektar dengan rentang waktu satu tahun.
Dengan rendemen 6-7, Angka Rp47 juta tak serta merta diterima petani karena masih dipotong PPN sebesar 10 persen, sedangkan biaya produksi tebu awal hingga panen mencapai Rp30 juta. [rur]

Tags: