Total Kurang Bayar TPG Tri Wulan IV 2020 Capai Rp 1,6 Miliar

Suasana sosialisasi yang diikuti para guru di Kota Batu beberapa waktu lalu.

Kota Batu, Bhirawa
Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau biasa disebut tunjangan sertifikasi guru diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi. Ini penghargaan atas profesionalitasnya dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik. Namun di Kota Batu ada sebanyak 175 guru sertifkasi yang hingga kini belum menerima TPG.
Sebanyak 175 guru di Kota Batu belum menerima TPG. Karena pencairan TPG triwulan IV 2020 tak kunjung terealisasi hingga kini. Jadi sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020 sebanyak 175 guru ini belum menerima TPG.
Diketahui, di Kota Batu total ada 855 guru PNS yang telah tersertifikasi. Rinciannya guru TK sebanyak 110, SD sebanyak 495 guru, dan SMP sebanyak 250 guru. Kemudian untuk sertifikasi guru non PNS totalnya ada 267 orang. Rinciannya, guru TK sejumlah 100 orang dan SD sebanyak 81 orang serta SMP 86 orang.
“Dari total guru PNS dan non PNS itu anggaran TGP membutuhkan senilai Rp9 miliar,” ujar Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Minggu (2/5). Namun oleh pemerintah pusat, anggaran TGP yang masuk dalam komponen DAK non fisik mengalami pemotongan.
Pemotongan ini didasarkan pada Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020. Dalam rangka penanganan pandemi Covid 19 dan untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.
Persoalan ini tak hanya dihadapi Kota Batu saja namun menyeluruh seluruh Indonesia. Bagi 175 guru PNS yang belum menerima TPG akan dilaporkan sebagai kurang bayar dan akan dibayarkan bersamaan dengan TPG 2021 setelah proses verifikasi dan validasi penerima.
“Kekurangan anggaran bagi 175 guru PNS itu mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Kurang bayar karena pengajuan 2020 kemarin dananya tidak cukup sehingga ada 175 guru yang belum menerima uang sertifikasi sejak Oktober hingga Desember 2020,” jelas Punjul
Kini Dinas Pendidikan hanya bisa memastikan jumlah kurang bayar bagi guru berstatus PNS saja. Karena pemerintah pusat menyalurkan anggaran itu melalui dinas. Lainnya halnya dengan pencairan TGP bagi guru non PNS yang dikirimkan ke rekening masing-masing oleh pemerintah pusat. Saat ini pemkot tidak bisa memastikan apa guru non PNS sudah menerima TPG atau belum.
Bahkan di tahun ini seluruh guru baik PNS maupun non PNS di Kota Batu belum menerima pencairan TGP triwulan I 2021 terhitung mulai Januari hingga Maret. Sehingga belum bisa dipastikan pula kapan pencairan bagi 175 guru yang masuk laporan kurang bayar di triwulan IV 2020. [nas]

Tags: