Tunggu Catatan Strategis Dewan untuk Bangun Kota Batu

Foto ilustrasi: Renovasi Pasar Sayur Kota Batu merupakan salah satu proyek Pemkot yang belum terselesaikan di tahun 2017

Kota Batu,Bhirawa
Plt.Wali Kota Batu, Punjul Santoso menunggu adanya catatan strategis yang diberikan DPRD Kota setempat. Hal ini berkaitan dengan telah diserahkannya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan kepada Dewan. Catatan strategis ini akan akan dijadikan progres untuk masa pemerintahannya bersama Dewanti Rumpoko yang akan dimulai pada 26 Desember nanti.
“LKPJ Akhir Masa Jabatan ini sudah saya serahkan ke Dewan pada Senin (11/12) lalu. Dan sekarang kita menunggu catatan dari Dewan. Catatan ini akan menjadi pedoman untuk periode masa pemerintahan saya bersama Bu Dewanti,”ujar Punjul, Selasa (12/12).
Diketahui, Punjul Santoso kembali terpilih menjadi Wakil Walikota Batu untuk periode 2018-2023. Di periode ini Punjul berpasangan dengan Dewanti Rumpoko sebagai Walikota Batu Terpilih.
Adapun dalam LKPJ akhir masa jabatan, ada beberapa poin yang menjadi prioritas. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi, investasi daerah, angka kemiskinan, penggunaan anggaran, dan jumlah kunjungan wisata.
Selain LKPJ akhir masa jabatan, Punjul kini juga disibukkan dengan penyusunan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2017. Namun LKPJ Akhir Tahun Anggaran masih belum dilaporkan, karena masih ada waktu satu bulan untuk menyelesaikan penggunaan anggaran di tahun 2017.
Namun demikian, kata Punjul, pihakny sudah menginstruksikan kepada semua dinas agar mulai menyicil LPJ di instansinya masing-masing. Setidaknya, seminggu sebelum pergantian tahun, sudah terkumpul semua laporan dari setiap dinas. Sehingga, akhir tahun bisa segera dilaporkan penggunaan anggaran selama 2017 ini.
Adapun proses pelaporan LKPJ Akhir Tahun Anggaran ini diberi waktu tiga bulan setelah penggunaan anggaran berakhir. “Masih ada waktu satu bulan untuk bisa menyusun atau menyicil LPJ penggunaan anggaran. Dari setiap dinas juga sudah kami instruksikan melaporkan penggunaan anggaran yang sudah selesai,” jelas Punjul.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo mengatakan LKPJ yang diberikan eksekutif ini akan menjadi acuan kebijakan di tahun berikutnya.
“Adapun pemberian catatan terkait LKPJ yang dilaporkan ini masih dalam proses. Baik itu dari pandangan fraksi-fraksi ataupun komisi. Jika dalam pemberian pandangan tersebut terdapat pencapaian minus atau kurang, maka akan kita cantumkan dalam catatan itu,” kata Cahyo.
Adapun terkait LKPJ penggunaan anggaran, Cahyo berharap agar Eksekutif tidak mengulur-ulur waktu. Jika ada dinas yang dirasa sudah selesai dalam penggunaan anggaran, segera membuat laporan. Karena idealnya ketika selesai menggunakan anggaran harus segera dibuatkan laporannnya.
“Kalau bisa pada awal tahun 2018, LKPJ Akhir Tahun Anggaran udah selesai disusun dan segera dilaporkan agar proses pembahasan dan evaluasi juga bisa segera dilakukan,”pungkas Cahyo.(nas)

Tags: