Tunggu Pansel, ER Tak Tunjuk Plt Sekda Batu

Meskipun tidak ada Plt. Sekda, ER jamin pelayanan publik dan roda pemerintahan akan tetap berjalan.

Kota Batu, Bhirawa
Wali kota Batu, Eddy Rumpoko (ER) tidak menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atas adanya kekosongan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu. Ia memilih menunggu terpilihnya pejabat sekda definitif yang saat ini proses pemilihannya masih dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel). Namun ER menjamin roda pemerintahannya tetap akan berjalan karena tugas-tugas plt Sekda saat ini telah ditangani oleh Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso dibantu dengan 3 Asisten wali kota.
Diketahui, waktu 14 hari untuk menunjuk Plt Sekda belum berakhir. Namun ER memberikan sinyalmen untuk tidak menunjuk pelaksana tugas. Ia lebih memilih menunggu pejabat sekda definitive yang proses seleksinya masih dikerjakan Tim Pansel.
“Yang kita menunggu terpilihnya sekda difinitif. Tugas-tugas plt Sekda saat ini sudah bisa teratasi dengan keberadaan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso dibantu dengan 3 Asisten sekda yang ada,”ujar ER, Kamis (14/9). Karena itu, ER menunggu hasil open bidding yang saat ini sedang berjalan.
ER menjelaskan saat ini sudah terbentuk tim seleksi open bidding. Dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa ikut mencalonkan sebagai Sekda dengan mengikuti open bidding ini. “Dan yang menentukan kriteria atau syarat untuk mengikuti open bidding ini adalah tim seleksi, bukan saya,” tambah ER.
Meskipun tanpa ada plt sekda, ER menjamin roda pemerintahan akan tetap berjalan. Karena saat ini semua tugas Plt.Sekda sudah ditangani oleh wakil walikota dan 3 asisten. “Semua kebijakan harus tetap jalan. Tidak ada wali kota saja roda pemerintahan harus tetap berjalan, masak tidak ada sekda saja roda pemerintahan harus berhenti,” tegas ER.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SUmber Daya Manusia (BKPSDM), Wiwik Sukesih menjelaskan, dalam penentuan Sekda ini ada dua cara yang bisa dilakukan. Yaitu, melalui cara Job Fit dimana wali kota bisa memutasi pejabat yang sudah memenuhi syarat kemudian langsung diusulkan ke gubernur. Kedua, dengan cara promosi atau mengadakan seleksi terbuka melalui open bidding.
“Rekom Kemendagri akan diberikan kalau persetujuan Gubernur sudah dilampirkan. Sampai saat ini persetujuan Gubernur masih belum keluar, kita masih menunggu. Kalau persetujuan gubernur keluar, rekom bisa kita ambil,” ujar Wiwik.
Ia mengatakan, sesuai ketentuan semua pejabat Eselon 2B bisa mengikuti open bidding ini. Kecuali pejabat yang baru saja mengikuti open bidding beberapa waktu lalu. Namun prinsipnya Gubernur akan memberikan rekomendasi kepada siapapun saja yang ditunjuk oleh Kepala Daerah untuk menjadi Sekda Kota Batu. [nas]

Tags: