Tunggu Realisasi Kebijakan

Karikatur kebijakan ekonomi (1)Pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan untuk mendorong perekonomian. Diantaranya berupa percepatan proyek infrastruktur strategis, dan meningkatkan daya saing industri, serta meng-geber property. Namun sektor ekonomi, niscaya tidak mudah kepincut kebijakan tanpa melihat realisasi. Pertumbuhan ekonomi yang melemah membutuhkan berbagai “kemudahan.” Terutama pada birokrasi perizinan, serta murahnya bunga kredit sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Perekonomian nasional melemah seiring melemahnya nilai kurs rupiah terhadap dolar Amerika. Juga disebabkan keterlambatan realisasi P-APBN 2015 (yang baru dimulai bulan Juni 2015). Sehingga praktis, perekonomian mulai menerima anggaran stimulan APBN pada bulan Juli dan Agustus. Bahkan beberapa proyek masih terkendala birokrasi sistem tender. Serapan anggaran berbagai Kementerian sangat minimalis, sekitar 30-an persen.
Serapan anggaran rendah juga terjadi di daerah (APBD propinsi serta APBD  kabupaten dan kota), rata-rata sekitar 40-an persen. Presiden telah memanggil Gubernur se-Indonesia, agar segera menggelontor APBD. Terdapat alokasi dana sekitar Rp 730 trilyun, di-ingingkan bisa terserap maksimal sampai akhir tahun, sebagai stimulus percepatan pertumbuhan ekonomi. Biasanya, APBN bisa men-stimulus perekonomian sampai 16%.
Serapan anggaran rendah, ternyata disebabkan oleh ke-enggan-an birokrasi untuk menjadi pimpro (pimpinan proyek). Sudah banyak birokrat (terutama eselon I dan eselon II) serta Kepala Daerah terjerat dakwaan tipikor. Meski konon, tidak “makan” uang daerah. Misalnya Pemkot Surabaya, sudah beberapa kali Sekda-nya (dan pimpinan beberapa SKPD) masuk penjara.
Meng-antisipasi ke-enggan-an birokrasi, pemerintah menggagas tim pendampingan, yang akan dilaksanakakan oleh Kejaksaan Agung. Pendampingan akan dilakukan sejak awal, mulai tahap lelang hingga eksekusi (pembayaran). Salahsatu metode mengurangi kekhawatiran PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) adalah kebijakan diskresi (pengecualian). Kejaksaan akan memilah setiap laporan, digolongkan menjadi perdata atau pidana.
Roda penggerak (pertumbuhan) perekonomian, bukan sekedar orasi pencitraan. Karena itu sehari setelah pengumuman kebijakan (Rabu, 9 September)  nilai kurs rupiah malah melemah 63 poin, menjadi Rp 14.244,- per-US$. IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) juga melemah 4,01 poin ke level 4.343,26. Ini bukti, bahwa kebijakan tidak serta merta menaikkan “citra” ekonomi. Melainkan harus segera disusul bukti nyata.
Bukti nyata itu, mestilah berupa beberapa regulasi yang menjamin kemudahan. Termasuk Perpres (Peraturan Presiden) dan Permen (Peraturan Menteri). Itupun harus disertai realisasi Perpres dan Permen. Misalnya, Perpres tentang penyediaan gas bumi. Pemerintah mesti legawa mengurangi keuntungan. Gas bumi sangat dibutuhkan untuk proses industri, serta dibutuhkan untuk nelayan melaut gas (elpiji).
Sektor transportasi juga membutuhkan BBG (Bahan Bakar Gas) untuk mengurangi biaya operasional. Maka realisasi Perpres ini adalah suplai gas industri serta elpiji untuk nelayan yang lebih murah. Juga penyediaan converter secara masif (dan murah) untuk angkutan umum. Selain itu pemerintah berkonsekuensi membangun pabrik converter, dan stasiun pengisian BBG. Sehingga realisasi kebijakan sesungguhnya menguntungkan berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Kebijakan bertema meningkatkan daya saing industri, saat ini telah berubah  paradigma. Dahulu, daya saing industri adalah murahnya upah buruh. Tetapi sekarang tidak bisa lagi, karena terdapat peraturan UMK (Upah Minimum Kabupaten dan Kota). Dulu, “kemudahan” bisa diperoleh dengan suap. Tetapi sekarang tidak mudah lagi, karena terdapat aturan SPM (standar pelayanan minimum) dan standar transparansi.
Kini harus diakui, bahwa melemahnya nilai tukar rupiah, membawa dampak sangat buruk terhadap perekonomian. Sudah terbukti berulang kali, sampai berkonsekuensi politik. Wajar jika presiden memanggil hampir semua pihak, diikuti berbagai instruksi. Selebihnya, setiap pimpinan lembaga tinggi negara yang diberi instruksi mestilah membuat road-map (peta jalan) yang logis. Jika gagal, segera diberi sanksi.

                                                                                                       ——— 000 ———

Rate this article!
Tags: