Tunjangan Anggota DPRD Bulan Depan Bakal Naik

karikatur ilustrasi

Kota Kediri, Bhirawa
Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggorta dewan telah disahkan dalam paripurna. Ini dapat dipastikan  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri bakal menerima kenaikan tunjangan DPRD mulai bulan depan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Kediri Apip Permana mengatakan kenaikan tunjangan anggota DPRD ini telah disahkan dalam rapat paripurna dan muali dianggarkan dalam  perubahan anggaran keuangan APBD 2017 dan efektif mulai bulan September 2017. “Ini mengacu peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017,” kata Apip
Kendati demikian, Kabag Humas enggan mengungkapkan besaran kenaikan tunjangan perumahan dan trasportasi anggota DPRD ini, sebab kenaikan tunjangan ini masih tahap survei. Surve ini sendiri dilakukan oleh PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo)
“Saat ini untuk kabupaten Kota masih menunggu,  Sucofindo masih menyelesaikan survei untuk anggota DPRD Propinsi Jawa Timur agar bisa segera disahkan Gubernur.  Scofindo ini adalah sebuah BUMN Indonesia yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian.”terangnya.
Dari data yang didapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri yang saat ini mencapai Rp 220 miliar dan kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD ini perhitungannya menyesuaikan dengan besaran PAD Kota Kediri. Dan saat ini Kota Kediri sendiri termasuk dalam kriteria tingkat satu yang diberikan kewenangan menaikkan honor anggota dewan hingga maksimal 7 kali lipat.
Diketahui, saat ini anggota DPRD Kota Kediri menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 14 juta untuk ketua, Rp 12 juta untuk wakil ketua, dan Rp 10 juta untuk anggota. Uang tersebut merupakan pengganti sewa rumah yang diberikan per tahun. Meski tak menerima tunjangan transportasi seperti daerah lain, namun pendapatan total yang mereka terima per bulan sekitar Rp 18 juta
Dan selama ini tunjangan transportasi tersebut tidak pernah dianggarkan oleh Sekretariat Dewan rencanaya  semua anggota dewan dianggap menyewa kendaraan yang dikompensasi melalui tunjangan itu.Sedangkan nilainya akan disesuaikan dengan kebutuhan mereka, apakah akan memakai standar sewa kendaraan Daihatsu Zenia atau Toyota Avanza. [van]

Tags: