Ungkap Dugaan Korupsi PBM, KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Madiun

Petugas KPK saat menggeledah ruang kerja Wali Kota Madiun, Senin siang (17/10). [sudarno]

Petugas KPK saat menggeledah ruang kerja Wali Kota Madiun, Senin siang (17/10). [sudarno]

Kota Madiun, Bhirawa
Beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Madiun di kantor Balaikota  Jalan Pahlawan Kota Madiun, Senin (17/10).
Dengan dikawal ketat beberapa anggota Brimob, petugas KPK yang melakukan penggeledahan mulai pukul 11.30, baru keluar dari ruangan sekitar pukul 16.05. Mereka membawa tiga koper berkas dan dimasukkan ke dalam tiga mobil Toyota Kijang dengan Nopol masing-masing AD 99 RW, AD 8692 BR dan AD 8560 SU.
Selain melakukan penggeledahan di ruang kerja wali kota, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Jalan Pahlawan dan kediaman pribadinya di Jalan Jawa. Sayangnya, tak satupun petugas KPK yang mau buka mulut tentang penggeledahan ini.
Sekda Kota Madiun Drs H Maidi SH, MM, MPd  mengatakan penggeledahan ini terkait dengan pembangunan proyek Pasar Besar Kota Madiun (PBM). Sedangkan berkas yang dibawa, ada 15 berkas.
“Semua terkait PBM. Kalau berkasnya sekitar 15 item. Masih ada enam berkas lagi yang butuhkan,” kata H Maidi kepada wartawan.
Menurutnya KPK akan berada di Kota Madiun hingga 21 Oktober mendatang. Karena harus melakukan pemeriksaan terhadap pegawai dinas terkait yang berhubungan dengan pembangunan PBM. Di antara Dinas Pekerjaan Umum.
“Jadi nanti juga ada yang dipanggil ke sana (kantor KPK), ada yang diperiksa di sini. Kalau tadi jumlah petugasnya ada delapan orang,” tambah H Maidi.
Saat ruang kerjanya diobok-obok KPK, Wali Kota Madiun H Bambang Irianto tidak berada di kantornya. Menurut  H Maidi, wali kota berada di kediaman pribadinya. “Beliau di Jalan Jawa (rumah pribadinya),” pungkasnya.
Proyek PBM yang menghabiskan anggaran Rp76 miliar, sebenarnya sudah pernah ditangani oleh Kejari Madiun saat Kajari dijabat oleh Ninik Mariyanti pada 2012 lalu. Namun di tengah jalan, kemudian diambilalih oleh Kejaksaan Tinggi Jatim. Tapi kemudian tenggelam begitu saja tanpa ada kabar beritanya. Bahkan Ninik Mariyanti, kemudian dimutasi ke Kejaksaan Agung dengan jabatan yang kurang strategis.
Selanjutnya kasus ini ada yang melaporkan ke KPK pada 2015 lalu. Hingga pada akhirnya KPK turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Bahkan KPK sudah dua kali turun ke Madiun. [dar]

Tags: