Upah Tak Dibayar, Pekerja Proyek Rusunawa Kab Malang Mogok Kerja

Pekerja pembangunan Rusunawa di area Kantor Block Office Kanjuruhan, di Jalan Jalan Trunojoyo, Kec Kepanjen, Kab Malang, saat melakukan mediasi dengan staf Dinas  DPKPCK Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Puluhan pekerja yang mengerjakan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), yang dibangun Pemerintah Pusat melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, pada Selasa (8/1) pagi, melakukan aksi mogok kerja.
Sedangkan dari puluhan pekerja itu melakukan aksi mogok kerja, disebabkan mereka sudah tiga Minggu terakhir ini belum terima gaji dari sub kontraktor, yakni PT Ciria Jasa Jakarta yang membangun Rusanawa, yang berada di area Kantor Block Office Kanjuruhan, Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sementara, pembangunan Rusunawa tersebut, untuk memberikan fasilitas tempat tinggal, khusus bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Malang.
Menurut, salah satu pekerja pembangunan Rusanawa Umar Basyori, Selasa (8/1), saat dikonfirmasi di lokasi pembangunan Rusunawa si area kantor Block Office Kanjuruan, di Kepanjen mengatakan, dirinya beserta seluruh pekerja melakukan aksi mogok kerja ini, karena terus menerus diberi harapan palsu oleh pihak sub kontraktor. “Kami selalu dijanjikan akan diberikan gaji oleh mandor, tapi sudah berjalan tiga Minggu belum juga diberikan. Sebelumnya, dirinya bersama teman-teman lainnya masih bisa bersabar, tapi untuk saat ini kesabaran kami sudah habis,” paparnya.
Karena kesabaran kita sudah habis, lanjut dia, maka jalan satu-satunya adalah melakukan aksi mogok kerja.  Sehingga dengan melakukan aksi mogok kerja, dengan harapan dirinya bersama puluhan teman-teman lainnya bisa secepatnya diberikan gaji oleh sub kontraktor. Sedangkan persoalan ini, tidak hanya satu kali saja, tapi sering kita terima keterlambatan dalam menerima gaji.
Disebutkan, pekerja Rusunawa yang belum terima gaji yakni berjumlah 75 orang. Dan jika PT Ciria Jasa Jakarta belum juga memberikan bayaran sebagai hak pekerja, maka dirinya terus akan terus  melakukan aksi mogok kerja. “Tentunya dengan aksi mogok kerja ini, akan membuat progres pembangunan Rusunawa semakin molor dari target penyelesaian, yang seharusnya selesai pembangunan pada bulan November 2018,” ungkap Umar.
Sementara itu, Konsultan Pembangunan PT Ciria Jasa Jakarta Widi membantah, jika apa yang disampaikan puluhan pekerja itu tidak benar. Karena perusahaannya terus melakukan pembayaran upah dilakukan secara rutin sesuai progres fisik pembangunan. Sedangkan dalam setiap Minggu ada sebagaian pekerja yangcashbon atau pinjam uang sampai satu Minggu hingga tiga Minggu pelunasannya. “Jadi tidak benar jika pihaknya  tidak membayar upah pekerja pembangunan Rusunawa,” tegasnya
Dan pembayaran upah pekerja, kata dia, proses pembayarannya dilakukan sesuai progres. Dimana setiap minggu, sub kontraktor membayar pekerja dengan cara cashbon, yakni Minggu pertama dan kedua, dan Minggu ketiganya dilakukan pelunasan. Sehingga
untuk masalah pembayaran gaji ke , seharusnya mandor yang menyampaikan, karena  kontraktor membayar sesuai progres.
Informasi yang didapat Bhirawa, dalam pembangunan Rusunawa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Malang, dianggarkan melalui APBN 2018 sebesar Rp 16,1 miliar, dengan kontraktor pelaksana PT Hala Hati Jakarta, dengan memakai sistem pembayaran ke sub kontraktor memakai sistem progres. Sedangkan untuk pembayaran pekerja, yaitu untuk Helper atau kuli upahnya sebesar Rp 75 ribu per hari, dan untuk Skill atau tukang dibayar sebesar  Rp 95 ribu. Sehingga total setiap Minggu untuk upah para pekerja sebesar Rp 12 juta per Minggu. [cyn]

Tags: