Urbanisasi di Surabaya Memungkinkan Masuknya Potensi Kejahatan

(Tindakan Preventif dan Preemtif Dilakukan Aparat Kepolisian)
Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Dibeberapa kota-kota besar seperti di Surabaya, urbanisasi selalu menjadi momok yang paling ditakuti. Setiap selesai Lebaran, warga dari berbagai pelosok daerah selalu menganggap kota-kota besar sebagai surga untuk mengadu nasib. Tak jarang hal tersebut dikaitkan dengan kondusifitas keamanan di masing-masing daerah.
Untuk mengatasi hal tersebut, perlu adanya regulasi yang tepat dari Pemerintah dalam mengatasi perpindahan penduduk dari desa ke kota. Menyoal terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan imbas dari urbaniasai, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menyatakan hal tersebut tidak terkait dengan tindak kejahatan. Namun ia mengakui urbanisasi memang berpotensi  menaikkan tingkat kejahatan.
“Urbanisasi ini tidak terkait langsung, misalnya dengan satu tindak kejahatan. Kalau potensi kejahatan kemungkinan ada,” kata AKBP Shinto Silitonga dikonfirmasi Bhirawa via seluler, Kamis (6/7).
Guna menjaga situasi kamtibmas di Kota Surabaya, Shinto mengaku, tidak ada pengamanan khusus yang berkaitan dengan masalah urbanisasi. Hanya saja, pihaknya mengantisipasi potensi kejahatan dengan cara preventif dan preemtif.
“Kalau potensi kejahatan memang dimungkinkan ada. Tapi belum faktual ke tindak kejahatannya. Maka antisipasinya secara preventif dan preemtif saja,” tegas Shinto.
Menurut Shinto, pihaknya setuju dengan publikasi yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini terkait masalah urbanisasi. Dalam konteks yang disampaikan Wali Kota, Shinto sependapat dengan aturan terkait pendataan pendatang baru di Kota Surabaya. Regulasi yang disampaikan Wali Kota sangat jelas dan tegas.
“Publikasi yang disampaikan Bu Wali memang tepat. Dimana pendatang tidak jelas tujuannya dan tidak jelas pekerjaannya agar kembali ke daerah masing-masing,” ucapnya. [bed]

Tags: