608 SK Naik Pangkat PNS Bojonegoro Diserahkan

kabag-humas-dan-protokol-pemkab-Bojonegoro-menerima-SK-kenaikan-pangkat-yang-diserahkan-oleh-Wakil-Bupati-Bojonegoro.

kabag-humas-dan-protokol-pemkab-Bojonegoro-menerima-SK-kenaikan-pangkat-yang-diserahkan-oleh-Wakil-Bupati-Bojonegoro.

Bojonegoro, Bhirawa
Sedikitnya 608 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat mulai Golongan II, III sampai dengan golongan I, di  Kantor Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/11) kemarin.
Penyerahan Surat Keputusan tersebut, secara simbolis diberikan oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Drs. H. Setyo Hartono, MM kepada tiga perwakilan orang PNS. Wabup Setyo Hartono mengingatkan, ketika memilih menjadi seorang PNS maka harus diingat bahwa gaji dan keuangan kita terukur sehingga gaya hidup dan pengeluaran harus diukur dan diperhatikan.
“Karena fenomena yang terjadi di jajaran PNS adalah dimana SK banyak yang disekolahkan ( dijaminkan ) di Bank untuk mendapatkan pinjaman. Yang mengkhawatirkan adalah gaji sudah habis bahkan minus akhirnya berdampak pada kinerja yang malas dan asal asalan,” ujar Wabup dalam sambutannya.
Dalam kesempatan ini Wabup menyinggung pula tentang kebijakan Men PAN yang akan mengutamakan K2 untuk memenuhi quota PNS, apabila kemenpan telah menetapkan kita harus segera membuat regulasi, Sehingga mereka yang sudah mengabdi bisa diangkat menjadi PNS.
“Dicontohkan meski usia kerja tinggal 10 tahun jika memenuhi maka bisa diangkat ini adalah sebagai bentuk balas jasa atas pengabdian mereka selama ini. K2 akan dipikirkan selama aturan di Kemenpan telah disahkan,” ucapnya.
Selain itu, wabup  meminta kepada para pegawai yang mendapatkan SK kenaikan Pangkat untuk tidak menodai pangkat dengan pelanggaran disiplin yang berdampak sanksi. Khususunya kepada para tenaga fungsional yang bertugas sesuai dengan bidang keahliannya. “Saya minta untuk terus mengasah kompetensi dan merespon perkembangan IPTEK agar mampu menyelaraskan diri dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang secara dinamis,” tegasnya.
Jadilah PNS yang professional, lanjut  Wabup, yakni ketika menjadi staf, jadilah staf yang baik, yaitu melaksanakan semua tugas dan kewajiban sebagai staf. Ketika menjadi pemimpin jadilah pemimpin yang baik, amanah, pandai mencari solusi dan berjiwa pengayom.
“Tunjukanlah loyalitas kepada masyarakat dan pekerjaan, karena loyalitas terhadap masyarakat sudah mencakup loyalitas terhadap pimpinan. Namun sebaliknya, loyalitas terhadap pimpinan belum tentu dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemkab Bojonegoro, Drs. Zenuddin,MM mengatakan, bahwa ke 608 SK yang diserahkan dalam kesempatan tersebut, terdiri dari golongan IV a ke IV b sejumlah 163 orang, kemudian golongan III c kebawah sejumlah 445 dan 32 orang lainnya masih dalam proses. Sedangkan IV c keatas masih masih dalam proses ke BKN dan 11 orang dari Golongan IV c  ke IV d tidak memenuhi syarat , IV b ke bawah sejumlah 15 orang juga belum memenuhi syarat. [bas]

Tags: