Wabup Irwan Imbau ASN di Bondowoso Tetap Tenang

Wakil Bupati Bondowoso-Irwan Bachtiar Rahmat didampingi Plt Kepala Inspektorat, Agus Suripno di Wisma Wabup. [Ihsan Kholil/Bhirawa]

Bondowoso, Bhirawa
Wakil Bupati Bondowoso-Irwan Bachtiar Rahmat, mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap tenang dalam melaksanakan tugas.

Hal ini mengingat, bahwa terkait proses hukum yang akan dijalani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Syaifullah SE, M.Si dan diharapkan tidak mengganggu roda kepemerintahan.

Kata Wabup, meski Sekda Syaifullah sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak harus mengundurkan diri. Kecuali masuk tahap penahanan dan dianggap mengganggu kinerja, maka terdapat aturan pengunduruan diri atau berhenti sementara yang harus diikuti.

“Kalau memang tidak ada itu ya lanjut selama tidak mengganggu roda pemerintahan,” terang Wabup saat ditemui awak media di Wisma Wabup didampingi Plt Kepala Inspektorat, Rabu (17/6).

Dengan ditetapkannya Sekda sebagai tersangka atas kasus ancaman kekerasan kepada Alun Taufana Sulistiadi mantan Kepala BPD. Wabup meminta para ASN jangan sampai terpengaruh dan terganggu, sehingga kinerja pemerintahan tetap berjalan normal.

“Tapi saya masih belum tahu pastinya sudah ditetapkan apa belum. Karena saya belum menerima tembusan dari penetapan tersangka itu sendiri,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia pun berharap agar Sekda Syaifullah mengikuti proses hukum yang ada. Jika memang ada panggilan pemeriksaan dari polisi, maka Sekda harus hadir.

Wabup Irwan mengaku, jika selama ini Sekda sudah menghadapnya untuk menyampaikan statusnya sebagai tersangka. Bahkan, Wabup menyampaikan agar Sekda mengikuti aturan yang ada dan menghadiri panggilan.

“Jangan sampai mengganggu proses hukum. Yang kedua, bekerja sebagaimana mestinya kalau memang tidak diharuskan mundur ya tetap bekerja sebagaimana mestinya,” pungkasnya. [san]

Tags: