Wabup Madiun Ikuti Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual

Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Ardi Rahendro secara simbolis menyerahkan sertifikat warga Desa warga Kebon Agung, Kec. Mejayan, Kab. Madiun disaksikan oleh pejabat Forkopimda di Pendopo Ronggo Djoemeno, Selasa (5/1). [sudarno/bhirawa]

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Ardi Rahendro mengikuti Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara, secara virtual di Pendopo Ronggo Djoemeno, Selasa (5/1).

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kab. Madiun juga menyerahkan sertipikat tanah secara simbolis kepada 20 warga Kebon Agung, Kec. Mejayan, Kab. Madiun disaksikan oleh pejabat Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD terkait.

Sambutan Bupati Madiun yang dibacakan Wabup menegaskan peranan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sangat penting dalam penyediaan data pertanahan di Kab. Madiun dan terakhir menjadi dasar dalam mewujudkan program strategis nasional one map (satu peta).

Selain itu, PTSL merupakan program percepatan pendaftaran tanah pemerintah guna memberikan kepatsian hukum hak atas tanah milik masyarakat. “PTSL sangat diperlukan masyarakat karena dapat mengurangi kasus sengketa dan konflik pertanahan,” tandas Bupati.

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Madiun, Ardi Rahendro menjelaskan seluruh bidang tanah di Kab. Madiun sebanyak 484 ribu, sehingga pihaknya menargetkan proses pengukuran dan sertifikasinya bisa selesai tahun ini. Dirinya berharap masyarakat antusias daftarkan tanahnya masing-masing lewat PTSL ini karena pembuatan sertipikat gratis.

Presiden RI dalam sambutannya juga menjelaskan akan pentingnya sertipikat tanah, karena salah satunya untuk menghindari sengketa pertanahan.

Selain itu, masyarakat juga mendapat efek secara ekonomi, karena sertipikat tanah bisa dijadikan agunan untuk memperoleh modal dari perbankkan dengan catatan harus hati-hati dan diperhitungkan secara baik. [dar]

Tags: