Wakil Bupati Sidoarjo Ingatkan Calon ASN Tidak Korupsi

Wabup Sidoarjo saat memasang tanda peserta pada CPNS Sidoarjo yang mengikuti Diklatsar golongan III Pemprov Jatim. [alikus/bhirawa].

(Jadi ASN Harus Miliki Niat dan Ikhlas)

Sidoarjo, Bhirawa
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, memberi wejangan pada 80 CPNS Sidoarjo yang mulai Senin (6/5) kemarin, hingga 4 Juli 2019, menjadi peserta Diklatsar Golongan III Pemprov Jatim, agar tidak sampai melakukan korupsi nantinya.
Mereka diingatkan agar tidak mengeruk kekayaan dengan jalan korupsi, selama menjadi ASN di Pemkab Sidoarjo nantinya. Tetapi menjadi ASN harus dilandasi dengan niat dan ikhlas untuk ikut membangun bangsa dan negara. Karena ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat.
“Bila nanti sudah jadi ASN, adik-adik ini semua, jangan ingin yang muluk-muluk, ingin kaya dan mengeruk kekayaan dengan jalan korupsi,” tegas Wabup Nur Ahmad, Senin (6/5) kemarin, di Aula BKD Kab Sidoarjo, yang didaulat untuk membuka Diklatsar yang akan berakhir pada 4 Juli 2019.
Karena jadi ASN dilandasi dengan niat dan ikhlas, tentu saja mereka diingatkan agar jangan terlalu banyak nuntut haknya saja. Tapi juga harus diimbangi dengan melakukan kewajibannya.
“Menjadi ASN saat ini beda dengan dulu, saat ini harus siap menjadi abdi negara dan abdi masyarakat, siap memberikan layanan yang terbaik pada masyarakat,” tegasnya kembali.
Dengan niat dan ikhlas, diharapkan Wabup, para calon ASN Sidoarjo itu, nantinya akan bisa menjadi ASN yang profesional dan yang membanggakan, yang mampu melayani masyarakat dengan baik dan mampu menyelesaikan masalah di Kab Sidoarjo tercinta ini.
“Saya sangat mengapresiasi sekali adanya kegiatan Diklatsar ini, maka saya pesankan pada adik-adik CPNS Sidoarjo, supaya kegiatan ini dimanfaatkan dengan baik, jangan dibuat main-main, kalian semua masih CPNS harus banyak-banyak belajar,” kata Cak Nur – sapaan akrab Wabup Sidoarjo itu.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov Jatim, DR. H. I Gusti Ngurah Indra S Ranuh, SH.CN.Msi, yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan ada 10 materi yang diberikan pengajar pada peserta Diklatsar golongan III dari CPNS Sidoarjo itu. Salah satu diantaranya adalah masalah etika ASN, nasionalisme, pelayanan publik dan anti korupsi.
“Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat dari Lembaga Administrasi Negara (LAN),” katanya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo, Drs Toto Basuki MM, mengatakan sebanyak 80 CPNS Sidoarjo yang menjadi peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) CPNS golongan III, angkatan I dan II, dari Pemprov Jatim tahun 2019 ini, akan menjalani kegiatan di dalam kelas dan di luar kelas.
Sementara ditekankan juga oleh Kepala Bidang Pelatihan BKD Kab Sidoarjo, Arif Mulyono SSTP MM, selama masih belum jadi ASN, CPNS di Kab Sidoarjo itu supaya hati-hati dalam bekerja selama masa percobaan satu tahun ini.
Karena kalau mereka melakukan pelanggaran, baik itu kategori sedang apalagi berat, keberadaan mereka bisa tidak diusulkan lagi menjadi ASN (aparatur sipil negara).
Karena mereka masih bersifat CPNS, menurut Arif, sesuai dengan PP nomor  11, bila sampai mereka melakukan pelanggaran kerja yang hanya kategori sedang saja, misal berupa indisipliner saja, kata Arif, bisa tidak diusulkan menjadi ASN.
“Pelanggaran yang bersifat sedang itu, misalnya tidak masuk minimal terakumulasi sebanyak 20 hari dalam setahun,” kata Arif. (kus)

Tags: